Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Disperkim Ingatkan Aturan Setiap Komplek Perumahan Wajib Memiliki Fasum TPS3R

Kamis, 20 Feb 2025 | 14:55 WITA
Kepala Disperkim Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya. (foto : shn/seputaran)

Kepala Disperkim Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penanganan sampah menjadi permasalah serius yang tengah dihadapi Banjarmasin saat ini.

Sehingga, setiap unsur diminta ikut turun menangani permasalahan sampah, tak terkecuali Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim) Banjarmasin.

Mengingat, ada regulasi yang mengharuskan setiap komplek perumahan menyediakan Fasilitas Umum (Fasum) khusus Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R).

Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:27
TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:22
Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Senin, 23 Jun 2025 | 20:58
Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Minggu, 22 Jun 2025 | 18:39

Kepala Disperkim Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya mengungkapkan, selama ini sudah ada aturan yang mengharuskan komplek perumahan menyediakan Fasum khusus TPS3R.

“Jadi sudah kita persyaratan juga dalam pembuatan site plan di sebuah perumahan itu,” katanya, saat ditemui awak media dikantor, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, ini merupakan upaya lama yang telah dilakukan dalam mengurangi sampah yang masuk di TPA Basirih sebelum ditutup seperti sekarang ini.

Hanya saja, dalam pengawasan TPS3R itu sudah menjadi ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.

“Jadi kami sampai pada perizinan saja, sedangkan pengelolanya tentu dari DLH yang berwenang untuk memantau langsung,” terangnya.

Ia tak memungkiri, menerapkan aturan ini memiliki tantangan tersendiri, karena keberadaan TPS3R yang sering mengalami penolakan warga.

Kendati demikian, tetap meminta warga terutama pengembang komplek perumahan untuk menaati aturan yang sudah berlaku.

“Apapun alasannya tetap, komplek perumahan harus wajib menyediakan TPS3R untuk pengelolaan sampah warga di kawasan tersebut,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDarurat SampahDisperkim BanjarmasinKomplek PerumahanPemerintahanTPS3R

Baca Juga

Rumah Singgah Butuh Nakes Khusus untuk Merawat ODGJ

Bantu Korban Kebakaran, Dinsos Siap Ngutang

Jumat, 27 Jun 2025 | 20:07
Sabu, Ekstasi dan Lem Fox Paling Dominan Disalahgunakan, Sekda : Belum Ada ASN Terlibat Narkoba

Sabu, Ekstasi dan Lem Fox Paling Dominan Disalahgunakan, Sekda : Belum Ada ASN Terlibat Narkoba

Jumat, 27 Jun 2025 | 19:34
Target PAD Harus Rasional

Target PAD Harus Rasional

Jumat, 27 Jun 2025 | 19:22
Layangkan 100 Surat Paksa, DJP Kalselteng Realisasikan Penerimaan Rp 6,2 Miliar

Layangkan 100 Surat Paksa, DJP Kalselteng Realisasikan Penerimaan Rp 6,2 Miliar

Kamis, 26 Jun 2025 | 19:47
Next Post
Dilantik Hari Ini Sebagai Walikota Banjarmasin, HM Yamin Siap Sejahterakan Rakyat Menuju Indonesia Emas

Dilantik Hari Ini Sebagai Walikota Banjarmasin, HM Yamin Siap Sejahterakan Rakyat Menuju Indonesia Emas

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist