Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Disperdagin Prioritaskan Pedagang Taat Bayar Retribusi Tempati Lapak Sementara

Kamis, 3 Okt 2024 | 18:22 WITA
Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar (foto : shn/seputaran).

Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar (foto : shn/seputaran).

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin akan memprioritaskan pedagang yang taat membayar retribusi, untuk menempati pasar sementara di Pasar Lima.

Diketahui, pasar sementara yang terletak di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah dibangun sebagai bentuk penanganan sementara akibat dampak kebakaran yang menghanguskan ratusan kios Pasar Lima, Juli 2024 yang lalu.

Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan, untuk pembangunan hanya dilakukan pada bagian atap saja.

Mulai Oktober 2026, UMKM di Banjarmasin Wajib Miliki Sertifikasi Halal

Mulai Oktober 2026, UMKM di Banjarmasin Wajib Miliki Sertifikasi Halal

Jumat, 5 Jun 2026 | 20:39
PMI Banjarmasin Minta Warga Tak Cari Darah Secara Mandiri

PMI Banjarmasin Minta Warga Tak Cari Darah Secara Mandiri

Rabu, 3 Jun 2026 | 19:40
PAM Bandarmasih Gandeng ULM Guna Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air

PAM Bandarmasih Gandeng ULM Guna Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air

Rabu, 3 Jun 2026 | 19:28
Stok Hewan Kurban di Banjarmasin : 2.000 Sapi, 2.500 Kambing

Stok Hewan Kurban di Banjarmasin : 2.000 Sapi, 2.500 Kambing

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:30

“Tahap pertama ini kita bangunkan atap saja dulu, karena di tahun ini anggaran hanya tersedia untuk pemeliharaan,” ucapnya, Rabu (2/10/2024).

Sementara itu, kata dia, untuk bagian lantai maupun dinding sekatnya, dipersilakan kepada para pedagang yang menempati agar bisa membangun sendiri.

Namun untuk para pedagang yang akan menempati lapak itu nantinya, hanya akan diprioritaskan bagi taat membayar retribusi pasar.

“Mohon maaf juga, kami mengambil kebijakan bahwa pedagang yang terpilih ini adalah pedagang yang kita prioritaskan oleh mereka membayar retribusi,” tuturnya.

Pihaknya, kata dia, hanya akan mengakomodir atau menyediakan sebanyak 64 lapak untuk bangunan pasar sementara tersebut.

“Sehingga dari total 95 pedagang terdiri dari 35 tahap satu dan 60 di tahap dua, ada sekitar 31 yang tidak bisa diakomodir,” terangnya.

Dia berharap, dari kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi para pedagang yang lain agar bisa membayar retribusi secara rutin.

“Supaya ini dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pedagang dan pembangunan Banjarmasin,” harapnya.

Disisi lain, karena adanya musibah kebakaran yang menimpa sejumlah pedagang di kawasan Pasar Lima. Pihaknya akan menghentikan sesaat penarikan retribusi bagi pedagang.

“Penghentian penarikan retribusi ini akan dilakukan pihaknya hingga akhir 2024 nanti,” katanya.

Dengan begitu, kata dia, otomatis akan menghilangkan sejumlah pendapatan yang masuk ke kas daerah,sekitar Rp20 juta – Rp30 juta.

“Karena memang tidak terlalu banyak di tempat itu pedagang, lalu toko dan bangunannya sebagian besar kecil dan masuk dalam Kelas B,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDisperdagin BanjarmasinLapak SementaraPasar Lima

Baca Juga

Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Kamis, 11 Jun 2026 | 15:51
Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:29
ERB 2026, Perkuat Kedaulatan Rupiah di Lima Pulau 3T Wilayah Kalsel

ERB 2026, Perkuat Kedaulatan Rupiah di Lima Pulau 3T Wilayah Kalsel

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:13
Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Selasa, 9 Jun 2026 | 20:16
Next Post
Jalankan Program Pencegahan Terorisme, BNPT Apresiasi Kinerja FKPT Kalsel

Jalankan Program Pencegahan Terorisme, BNPT Apresiasi Kinerja FKPT Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist