Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Disperdagin Laksanakan Penapakan CTT 2025

Rabu, 26 Mar 2025 | 16:00 WITA
Pelaksanaan penapakan CTT 2025 oleh Disperdagin Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Pelaksanaan penapakan CTT 2025 oleh Disperdagin Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin melaksanakan penapakan secara simbolis Cap Tanda Tera (CTT) 2025, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (26/3/2025).

Penapakan cap tanda tera dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ikhsan Budiman, didampingi perwakilan Kepala Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional III Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kepala Disperdagin Banjarmasin.

Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, pengukuran tidak pernah terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. “Kegiatan tera ini menjadi sebuah pekerjaan untuk memastikan masyarakat tidak ada yang dirugikan,” sebutnya.

75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:57
Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Senin, 15 Jun 2026 | 20:44
Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:29
Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Selasa, 9 Jun 2026 | 20:16

Oleh karena itu, keakuratan pada alat ukur menjadi keharusan agar tidak terjadi kecurangan yang merugikan masyarakat. “Untuk itu, berharap dengan standarisasi pengukuran diberbagai sektor dagang dan industri harus diterapkan agar tercipta Banjarmasin sebagai kota dagang yang berintegritas,” harapnya.

Dia pun mengajak, untuk menjadikan Banjarmasin sebagai kota perdagangan yang berintegritas menerapkan transaksi adil dan sesuai standar. Makanya, di masing-masing pasar dan toko menjamin, bahwa alat ukur sudah dilakukan penerapan CTT.

“Ini bentuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap perlindungan transaksi perdagangannya. Salah satunya tentang standarisasi alat ukur dan segala macam,” jelasnya.

Menurutnya, pembubuhan CTT  2025 berfungsi untuk memastikan alat ukur, alat takar dan alat timbang yang digunakan dalam transaksi perdagangan sudah sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir dalam berbelanja jika timbangan yang digunakan oleh pelaku usaha sudah bertanda tera sah.

“Apalagi, Banjarmasin menjadi Kota Tertib Ukur, jadi otomatis sudah dilakukan pengukuran. Ke depannya tentu harus mempertahankan predikat itu,” jelasnya.

Ikhsan mengingatkan, salah satu proses peneraan dan tera ulang, harus dilakukan secara berkelanjutan. “Jadi setiap tahun kita lakukan peneraan dan tera ulang serta dapat dipastikan telah tertera,” tekannya.

Sementara itu, dari Pengawas Perdagangan Balai Standardisasi Regional III Kalimantan Budi Setiawan mengungkapkan, pelaksanaan Tera Tera Ulang di Banjarmasin dilakukan sejak 2017 lalu.

Dia menilai, pelaksanaan sudah sangat baik dan bagus, sehingga menjadikan Banjarmasin sebagai kota tertib ukur oleh Kementerian Perdagangan.

Pihaknya berharap prestasi ini bisa terus dipertahankan sebagai kota tertib ukur. “Sebagai upaya memastikan warga akan lebih percaya dan tidak khawatir ketika melakukan pembelian di pasar tradisional maupun modern serta tempat usaha lainnya,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: CTT 2025Disperdagin BanjarmasinPenapakan

Baca Juga

Petugas Kebersihan jadi Korban Tabrak Lari, DLH Minta Polisi Usut Tuntas

Petugas Kebersihan jadi Korban Tabrak Lari, DLH Minta Polisi Usut Tuntas

Jumat, 3 Jul 2026 | 19:49
Diskominfo Banjarmasin Susun Masterplan Tata Kabel Semrawut ke Bawah Tanah

Diskominfo Banjarmasin Susun Masterplan Tata Kabel Semrawut ke Bawah Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 | 19:46
Pemuda Berbagai OKP Diminta Ciptakan Peluang Ekonomi dari Sampah

Pemuda Berbagai OKP Diminta Ciptakan Peluang Ekonomi dari Sampah

Kamis, 2 Jul 2026 | 20:24
Pemadaman Listrik Bergilir, PAM Bandarmasih Pastikan Layanan Tetap Normal

Pemadaman Listrik Bergilir, PAM Bandarmasih Pastikan Layanan Tetap Normal

Kamis, 2 Jul 2026 | 20:21
Next Post
KNPI Banjarmasin Kerahkan OKP untuk Penanganan Sampah

KNPI Banjarmasin Kerahkan OKP untuk Penanganan Sampah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist