Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Ekonomi

Disperdagin Banjarmasin Sudah Tera Ulang 35 Ribu UUTP

Senin, 10 Nov 2025 | 20:24 WITA
Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar. (foto : shn/seputaran)

Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin terus melakukan tera/tera ulang alat ukur, timbangan dan perlengkapan lainnya (UUTP) milik pelaku usaha.

Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan, kegiatan tera ulang ini meliputi alat ukur, alat timbang dan alat metrologi legal pelaku usaha yang ada di Kota Seribu Sungai.

“Ada sekitar 35 ribu lebih telah dilakukan tera ulang ini menjelang dua bulan terakhir di 2025 ini. Sementara di 2024 lalu, tera ulang yang dilakukan mencapai 39 ribu lebih,” ungkapnya.

Galeri Terapung Sasirangan Akan Diperbaiki dan Bakal Dipindah

Galeri Terapung Sasirangan Akan Diperbaiki dan Bakal Dipindah

Selasa, 31 Mar 2026 | 19:05
Proses Lelang Jabatan Sekdakot Banjarmasin Dipercepat

Proses Lelang Jabatan Sekdakot Banjarmasin Dipercepat

Selasa, 31 Mar 2026 | 19:01
Penataan Kabel Optik Semrawut Mulai Direalisasikan

Penataan Kabel Optik Semrawut Mulai Direalisasikan

Senin, 30 Mar 2026 | 20:57
Cuma Naik Seribu Rupiah, Warga Keluhkan Kenaikan Biaya Tagihan Sampah

Cuma Naik Seribu Rupiah, Warga Keluhkan Kenaikan Biaya Tagihan Sampah

Senin, 30 Mar 2026 | 20:52

Ia menyatakan, Disperdagin Banjarmasin optimis di 2025 ini bisa melampaui angka tersebut. “Jadi optimis bisa mencapai hingga 40 ribu lebih, karena dua bulan jelang penutup tahun telah mencapai di 35 ribu lebih,” katanya.

Seiring dengan target itu, Disperdagin Banjarmasin juga terus mengoptimalkan sosialisasi ini kepada pelaku usaha yang menggunakan alat timbang, alat ukur dan perlengkapan lainnya.

Sejak Januari 2024 lalu, retribusi tera ulang ini tidak dipungut lagi alias gratis mengacu pada kebijakan Pemerintah Pusat. “Sementara Pemerintah Daerah wajib melakukan tera ulang. Meski tidak ada retribusi atau potensi PAD yang ditarik,” ucapnya.

Kegiatan ini juga dalam rangka menjamin kepastian standarisasi alat ukur dan alat timbang dan lainnya agar masyarakat dapat terjamin kepastian sesuai standarnya. “Insya Allah bisa mencapai 40 ribu yang ditera ulang,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Alat UkurbanjarmasinDisperdagin BanjarmasinEkonomiPemko BanjarmasinTimbanganUUTP

Baca Juga

Piala Pangdam XXII Tambun Bungai 2026 Siap Digelar di Banjarmasin

Piala Pangdam XXII Tambun Bungai 2026 Siap Digelar di Banjarmasin

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:48
PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

Jumat, 3 Apr 2026 | 20:30
Program MBG di Banjarmasin Dipastikan Tetap Berjalan Selama Ramadhan

Belum Memiliki Izin SLHS dan IPAL, Operasional 13 SPPG di Banjarmasin Dihentikan Sementara 

Jumat, 3 Apr 2026 | 15:08
Next Post
125 KK Terima Program Rutilahu di 2026, Per KK Dianggarkan Rp 35 Juta

125 KK Terima Program Rutilahu di 2026, Per KK Dianggarkan Rp 35 Juta

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist