Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Disperdagin Banjarmasin Segera Tindaklanjuti Pemanfaatan Lahan Parkir Rumah Kemasan

Selasa, 14 Okt 2025 | 16:21 WITA
Lahan kosong milik Pemkab Kukar yang berada di kawasan Rumas Kemasan yang akan dijadikan area parkir. (foto : shn/seputaran)

Lahan kosong milik Pemkab Kukar yang berada di kawasan Rumas Kemasan yang akan dijadikan area parkir. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin segera menindaklanjuti dan melaksanakan langkah-langkah berikutnya terkait dengan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk area parkir Rumah Kemasan.

Perjanjian ini baru saja ditandatangani secara resmi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) di TMII, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

​Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar menuturkan, penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan seluas 714 meter persegi milik Pemkab Kukar ini menjadi solusi vital atas persoalan keterbatasan lahan parkir yang selama ini dikeluhkan di sekitar Rumah Kemasan, Jalan Brigjen Hasan Basry, Komplek Meranti.

Bakul Fest Bakal Digelar Selama September

Bakul Fest Bakal Digelar Selama September

Selasa, 19 Agu 2025 | 20:07
DKP3 Diminta Lebih Kreatif Tanangi Penyusutan Lahan Pertanian

Ancang-Ancang HET LPG 3 Kg di Sub Pangkalan Dinilai Masih Memberatkan Masyarakat

Kamis, 7 Agu 2025 | 09:13
HET Gas 3 Kg di Sub Pangkalan Diancang Kisaran Rp 22.500 Hingga Rp 25.000

HET Gas 3 Kg di Sub Pangkalan Diancang Kisaran Rp 22.500 Hingga Rp 25.000

Rabu, 6 Agu 2025 | 14:38
Pemko Banjarmasin Bakal Tetapkan HET LPG 3 Kg di Sub Pangkalan

Pemko Banjarmasin Bakal Tetapkan HET LPG 3 Kg di Sub Pangkalan

Rabu, 23 Jul 2025 | 15:54

“​Alhamdulillah, perjanjian pinjam pakai lahan untuk parkir Rumah Kemasan sudah resmi. Langkah ini adalah kabar baik dan solusi untuk masalah parkir yang selama ini mengganggu arus lalu lintas di dekat Rumah Kemasan,” ucapnya Tezar.

Ia menyatakan, pihak Disperdagin, setelah berita acara serah terima aset dari Pemkab Kukar diterima, dan akan langsung bergerak cepat untuk mempersiapkan dan menata lahan tersebut agar dapat segera difungsikan sebagai area parkir yang representatif.​

“Di perubahan tahun 2025 ini, kita telah menganggarkan untuk pembersihan dan pemasangan paving block. Di  2026 Insya Allah parkir Rumah Kemasan sudah bisa dimanfaatkan,” sebutnya.

Ia mengapresiasi, kerja sama lintas daerah ini, sebagai wujud nyata komitmen Pemko Banjarmasin dalam mendukung optimalisasi fasilitas bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta menjaga ketertiban Lingkungan.

Dengan adanya lahan parkir yang memadai, diharapkan operasional Rumah Kemasan yang berfungsi sebagai pusat layanan desain dan pencetakan kemasan gratis bagi IKM/UMKM dapat berjalan lebih lancar dan efektif, sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi para pelaku usaha dan pengunjung.

“Karena lahannya kosong, daripada tidak dimanfaatkan, jadi kita coba untuk memanfaatkan itu selama 5 tahun kedepan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Disperdagin BanjarmasinLahan ParkirPemkab KukarPinjam PakaiRumah Kemasan

Baca Juga

PN Palangkaraya Vonis Pidana dan Denda Rp 40,9 Miliar Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan

PN Palangkaraya Vonis Pidana dan Denda Rp 40,9 Miliar Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan

Selasa, 14 Okt 2025 | 18:58
Baru 300 Pelaku IKM di Banjarmasin Masuk SIINas Kemenperin

Baru 300 Pelaku IKM di Banjarmasin Masuk SIINas Kemenperin

Selasa, 14 Okt 2025 | 16:44
Polda dan Pemuda Pasar Sentra Antasari Menjaga Kondusifitas

Polda dan Pemuda Pasar Sentra Antasari Menjaga Kondusifitas

Selasa, 14 Okt 2025 | 16:15
Terbukti Gunakan Narkoba, BKD Ancam Pecat PPPK

Terbukti Gunakan Narkoba, BKD Ancam Pecat PPPK

Selasa, 14 Okt 2025 | 16:12
Next Post
Baru 300 Pelaku IKM di Banjarmasin Masuk SIINas Kemenperin

Baru 300 Pelaku IKM di Banjarmasin Masuk SIINas Kemenperin

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist