SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin diminta memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Sebab parkir merupakan satu penunjang pendapatan daerah.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi mengatakan, Dishub bisa tegas dan mencegah kebocoran pendapatan dari parkir.
Selain itu, dia mendesak, Dishub menertibkan para parkir liar. “Misalnya Dishub bisa menindak para pemilik mobil angkutan yang parkir sembarangan di kawasan Jalan Basirih Selatan, karena memakan badan jalan, hingga mengganggu aktivitas warga,” katanya usai RDP dengan Dishub Banjarmasin.
Ia pun meminta, Dishub Banjarmasin memasang plang atau tanda dilarang parkir di ruas jalan yang tidak diperbolehkan untuk parkir.
“Misal di kawasan Basirih Selatan tadi, sebab tronton parkir sembarangan hingga memakan badan jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin Febpry Graha Utama mengatakan, pihaknya selalu siap berkoordinasi terkait penertiban masalah parkir. “Untuk Basirih sudah kita lakukan penertiban saat ini,” bebernya.
Sementara itu, target Dishub Banjarmasin untuk retribusi parkir tahun ini sebesar Rp 4 miliar. “Sampai saat ini sudah mencapai Rp 2 miliar,” sebutnya. (sna/smr)