SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menindaklanjuti Program inovasi Rekayasa Jiwa (RJ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman data diri masyarakat dengan jemput bola.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin Yusna Irawan mengatakan, program ini diperuntukkan untuk para warga atau lanjut usia yang tidak bisa mengurus atau memungkinkan melakukan perekaman langsung ke UPT dan Kantor Disdukcapil.
“Layanan ini juga untuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Jadi kita datangi langsung ke rumah untuk melakukan perekaman,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pihaknya telah menyebar nomor telepon dan bekerja sama dengan kelurahan yang meinformasikan ke wilayahnya, bahwa warga ada yang perlu perekaman akan langsung didatangi.
“Sejauh ini, sudah ada ratusan masyarakat yang terdata di rekayasa jiwa usai program mulai tahun lalu. Dan selama melakukan perekaman tidak ada kendala signifikan di lapangan,” jelasnya.
Hanya saja, saat proses perekaman ODGJ, yang tidak bisa dilakukan perekaman melalui metode iris mata dan sidik jari, maka ada pengecualian.
“Yaitu diganti dengan rekam foto yang bersangkutan. Tapi ada pengecualian yang diatur undang-undang. Tetap kita bersurat dan lapor ke Dirjen Dukcapil,” imbuhnya.
Yusna melanjutkan, prinsipnya semua warga negara itu wajib memiliki data kependudukan yang harus tercatat di administrasi kependudukan. (shn/smr)