Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Dinas PUPR Banjarmasin Gelar FGD RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan

Senin, 14 Nov 2022 | 19:13 WITA
FGD 3 tentang RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Banjarmasin di Hotel Rattan Inn. (foto : shn)

FGD 3 tentang RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Banjarmasin di Hotel Rattan Inn. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarmasin menggelar Focus Group Discussion (FGD) 3 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Banjarmasin di Hotel Rattan Inn, Senin (14/11/2022).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, FGD kali ini merupakan lanjutan FGD RDTR kawasan industri di wilayah Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Menurut dia, RDTR Banjarmasin mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

“Pada Perda itu Banjarmasin dibagi dua kawasan, yakni Industri dan perkotaan,” jelasnya.

Ikhsan menyebut, pembahasan kali ini menjadi penting, karena kawasan perkotaan mencakup berbagai fungsi baik itu permukiman, perdagangan dan jasa serta lainnya.

Hanya saja, kata penentuan dan penataan kawasan perkotaan tersebut masih dilihat berdasarkan situasi di lapangan.

“Makanya prosesnya masih panjang setelah FGD ini, uji publik beberapa kali dan sampai pembahasan ditingkat Kementerian,” sebutnya.

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:49
Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:47
Komisi II DPRD Apresiasi Penataan Siring Menara Pandang

Komisi II DPRD Apresiasi Penataan Siring Menara Pandang

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:41
PBB di Banjarmasin Dipastikan Tidak Naik

PBB di Banjarmasin Dipastikan Tidak Naik

Rabu, 20 Agu 2025 | 14:55

Sementara Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Suri Sudarmadiyah mengatakan, setelah FGD ke 3 ini, masih dilakukan konsultasi publik ke masyarakat.

Setelah itu, kata dia, baru menyusun untuk mendapatkan draft surat Kementerian guna persetujuan.

“Sementara ini kawasan perkotaan meliputi semua kecamatan di Banjarmasin,” jelasnya.

Dijelaskan Sudi, lantaran hampir semua wilayah Banjarmasin masuk kawasan perkotaan, sehingga FGD ini dilakukan dengan tujuan ditemukan formulasi agar detail kebutuhan ruang dapat tertata atau diatur ke depannya.

“Soalnya perkembangan penduduk saat ini sangat pesat dan kebutuhan ekonomi juga,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinFGDKawasan PerkotaanKLHSPUPR BanjarmasinRDTRseputaran.id

Baca Juga

Dugaan Kasus Perselingkuhan Seret Oknum Dokter ASN RSUD Sultan Suriansyah

Dugaan Kasus Perselingkuhan Seret Oknum Dokter ASN RSUD Sultan Suriansyah

Senin, 25 Agu 2025 | 14:42
Pulau Bromo Terima Hibah Alat Pemadam Kebakaran

Pulau Bromo Terima Hibah Alat Pemadam Kebakaran

Senin, 25 Agu 2025 | 14:34
PBB di Banjarmasin Dipastikan Tidak Naik

39 WP di Banjarmasin Terima Tindakan Tegas BPKPAD

Senin, 25 Agu 2025 | 14:25
Lomba Bamara Maunjun Festival Digelar, Daftar Pakai Botol Plastik Bekas

Lomba Bamara Maunjun Festival Digelar, Daftar Pakai Botol Plastik Bekas

Sabtu, 23 Agu 2025 | 15:57
Next Post
GDPK 5 Pilar Diharapkan Berjalan di Tiap Kecamatan

GDPK 5 Pilar Diharapkan Berjalan di Tiap Kecamatan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist