SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin, umumkan usul pemberhentian Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, pada Rapat Paripurna, Rabu (15/1/2025).
Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri mengatakan, diusulkan pemberhentian karena Ibnu Sina dan Arifin Noor akan berakhir masa jabatan hasil Pilkada serentak 2024.
Menurut dia, sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131 tahun 2021 tentang pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 dan keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2024 dalam amar putusannya, bahwa berakhirnya jabatan saat dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024.
“Usulan pemberhentian ini akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Kalsel sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan surat penetapan pemberhentian,” ujarnya.
Rikval menyampaikan, pihaknya sangat berterima kasih atas pengabdian Ibnu Sina dan Arifin Noor selama memimpin, di mana banyak pembangunan yang sudah dicapai bersama.
“Kita sudah sangat bersinergi dengan Ibnu Sina dan Arifin Noor dalam kebersamaan membangun kota ini,” paparnya.
Rikval pun berharap, Ibnu Sina dan Arifin Noor tetap berkontribusi bagi daerah, meskipun sudah di luar pemerintahan.
“Sumbangsih pemikiran mereka sangat diperlukan bagi pemimpin selanjutnya,” ujarnya.
Dikesempatan rapat paripurna dewan itu, Rikval juga mengumumkan prihal penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin terpilih pada Pilkada serentak 2024, yakni H Muhammad Yamin dan Hj Ananda.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan, kepemimpinannya akan berakhir disaat dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin hasil Pilkada 2024.
“Jadi setelah dilantik Yamin dan Ananda, disaat itulah nantinya kita pisah sambut,” ujarnya.
“Saya bersyukur Pilwali di Banjarmasin berjalan aman lancar dan sukses, tentunya ini untuk keberlangsungan pembangunan kota banjarmasin,” tuturnya.
Ibnu mengucapkan selamat bertugas kepada Muhammad Yamin-Hj Ananda dan diharapkan duet keduanya mampu membawa Banjarmasin ke arah yang baik lagi ke depan.
“Secara institusi, siapapun walikota yang menjabat, tentu harus menjadi pemimpin di kota ini. Merekalah yang akan melanjutkan tradisi pembangunan seperti yang sudah saya lakukan selama dua periode ini. PR-PR yang belum terwujud diselesaikan, begitu juga saya berharap jembatan Pramuka yang belum selesai dapat diselesaikan wali kota yang baru,” ucap dia.
Ditanya apa aktivitas setelah tak lagi menjabat sebagai Walikota Banjarmasin ? Ibnu mengatakan, masih akan aktif berkecimpung di partai politik. “kalau partai politik tetap,” ucap dia.
Tidak hanya itu, dia juga akan banyak mengurus Ibnu Sina Foundation yang dibentuk beberapa waktu lalu. Yayasan ini dibentuk untuk mengayomi para pelaku ekonomi kreatif, Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) serta bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan.
“Aspirasi teman-teman paguyuban ekonomi kreatif dan UMKM, saya diminta tetap berkiprah sesuai visi misi Baiman 2 terus mengayomi pelaku usaha,” pungkasnya. (sna/smr)