Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial DPRD Kalsel

Dewan Susun Perda untuk Wadah Partisipasi Ormas

Kamis, 12 Jun 2025 | 20:28 WITA
Pansus I DPRD Kalsel menggelar rapat pembahasan substansi Raperda tentang Pemberdayaan Kemasyarakatan. (foto : istimewa)

Pansus I DPRD Kalsel menggelar rapat pembahasan substansi Raperda tentang Pemberdayaan Kemasyarakatan. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah terus menjadi perhatian DPRD Kalsel.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel menggelar rapat pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Kemasyarakatan, Rabu (11/6/2025).

Raperda ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi seluruh ormas yang ada di Kalsel.

Aksi Demo di DPRD Kalsel Berlangsung Aman dan Damai

Aksi Demo di DPRD Kalsel Berlangsung Aman dan Damai

Senin, 1 Sep 2025 | 18:34
Bank Kalsel Tunjukkan Kinerja Stabil dan Terkendali Sepanjang Kuartal II 2025

Ada Demonstrasi Besar-besaran di DRPR Kalsel, Bank Kalsel Tetap Buka Layanan

Senin, 1 Sep 2025 | 12:07
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:49
Komisi III DPRD Kalsel Bahas Penambahan Anggaran Program Rumah Layak Huni

Komisi III DPRD Kalsel Bahas Penambahan Anggaran Program Rumah Layak Huni

Rabu, 6 Agu 2025 | 20:26

Wakil Ketua Pansus I, Habib Hamid Bahasyim, menjelaskan, pertemuan yang melibatkan Tenaga Ahli, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel, serta Biro Hukum Setda Kalsel ini bertujuan mengkaji kembali substansi Raperda.

Khususnya, terkait pembinaan dan perlakuan terhadap ormas yang berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum.

Salah satu anggota Pansus I yang cukup aktif dalam rapat, Dirham Zein, menekankan pentingnya pendataan ormas oleh Kesbangpol.

“Ormas ini didirikan dengan tujuan yang baik. Mereka bergerak di berbagai bidang seperti sosial, seni, budaya, kemasyarakatan, hingga keagamaan,” katanya.

Oleh karena itu, bagi ormas yang ingin terdaftar, terutama yang telah berbadan hukum dan memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT), dipersilakan mendaftar ke Kesbangpol.

“Nantinya, mereka berhak memperoleh dana pembinaan,” jelas Dirham.

Pansus I berkomitmen menyusun Perda yang akomodatif dan berpihak pada penguatan peran ormas dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan. (putza/smr)

Tags: AdvetorialDPRD KalselHukumOrmasRaperda

Baca Juga

H Muhidin Minta Walikota/Bupati dan SKPD Kurangi Kegiatan Tidak Penting

H Muhidin Minta Walikota/Bupati dan SKPD Kurangi Kegiatan Tidak Penting

Jumat, 3 Okt 2025 | 19:15
Hadiri ‎Pameran Kerajinan INACRAFT, Ketua Dekranasda Kalsel Motivasi UMKM Banua

Hadiri ‎Pameran Kerajinan INACRAFT, Ketua Dekranasda Kalsel Motivasi UMKM Banua

Jumat, 3 Okt 2025 | 19:09
Gubernur Kalsel Terima Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai Zainul Arifin

Gubernur Kalsel Terima Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai Zainul Arifin

Jumat, 3 Okt 2025 | 18:53
Total Tunggakan Rp 110 Miliar Lebih, 121 Rekening Wajib Pajak Diblokir

Total Tunggakan Rp 110 Miliar Lebih, 121 Rekening Wajib Pajak Diblokir

Jumat, 3 Okt 2025 | 18:46
Next Post
Firman Yusi Realisasikan Aspirasi Warga, 16 Pemuda Dilatih Servis Sepeda Motor Injeksi

Firman Yusi Realisasikan Aspirasi Warga, 16 Pemuda Dilatih Servis Sepeda Motor Injeksi

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist