SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nor Fajri hadiri acara Pemberian Penghargaan Pengelolaan Arsip Aktif dan Penghargaan Penerapan Aplikasi
SRIKANDI pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel serta Pemberian Penghargaan Hasil Pegawasan Kearsipan pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalsel, di Hotel Aries Banjarbaru,Selasa (3/12/2024).
“Dari sisi budgeting, Insya Allah dan kami siap mendukung kegiatan-kegiatan kearsipan, karena kearsipan ini merupakan roh kehidupan berbangsa dan bernegara dan itu sudah dilindungi dengan Perda 2017, serta dilindungi dengan Perda provinsi maupun kabupaten/kota,” tutur Fajri ditemui usai kegiatan.
Acara yang digagas oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel tersebut dalam rangka meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan sekaligus untuk memberikan motivasi dan apresiasi kearsipan di Provinsi Kalsel.
Dalam rangkaian acara ini Dispersip Provinsi Kalsel turut mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Narasumber kegiatan Direktur Kearsipan Daerah 1 dari Arsip Nasional Helman.
Pada kesempatan yang sama, Nor Fajri mewakili Komisi IV DPRD Kalsel didapuk sebagai narasumber memberikan materi terkait Rancangan Perda (Raperda) tentang Perpustakaan dan Literasi yang saat ini masih dalam tahap harmonisasi dan revisi. (putza/smr)