SEPUTARAN.ID, KAPUAS – Permasalahan angkutan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi perhatian khusus Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Truk ODOL sebagai hal yang harus mendapat pengawasan ketat dari pemerintah daerah.
Untuk menggali informasi lebih dalam tentang hal tersebut, Komisi III DPRD Kalsel yang membidangi pembangunan dan infrastruktur itu berkunjung ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Anjir Serapat, Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (3/1/2025).
Rombongan Komisi III DPRD Kalsel yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel HM Alpiya Rakhman menyebut, mendapatkan banyak hal baru dalam hal pengawasan angkutan truk yang ODOL tersebut.
“Tentu banyak pembelajaran bagi kami di Kalsel untuk mengetahui penindakan bagi para truk ODOL ini. Banyak informasi yang kami dapatkan, ada yang terkait teknis ada pula yang terkait kebijakan,” ujar Alpiya.
Alpiya juga tertarik dengan disediakannya gudang bagi angkutan ODOL. “Ini adalah solusi yang bagus, truk bisa meninggalkan sebagian barang angkutannya, dan kemudian kembali lagi agar tidak terjadi ODOL,” tuturnya.
Sementara itu, Korsatpel JT Anjir Serapat, S. Suko Sungkowo menyambut hangat kedatangan dari Komisi III DPRD Kalsel.
Dia pun mengapresiasi dan memberikan ucapan terima kasih atas kesediaan para wakil rakyat “Rumah Banjar” untuk berdiskusi dan melihat secara langsung proses penindakan ODOL. (putza/smr)