Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Dewan Bersama Pemko Banjarmasin Rumuskan Regulasi Konektivitas Transportasi Darat dan Sungai 

Sabtu, 16 Sep 2023 | 11:25 WITA
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Panitia khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin bersama Pemerintah Kota (Pemko) setempat merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan konektivitas transportasi darat dan sungai.

Aturan ini dibuat untuk masa depan transportasi di Banjarmasin yang terencana. Sebab kondisi geografis Banjarmasin terdiri dari darat dan sungai.

“Selain itu terkait perbaikan kualitas transportasi umum atau BRT Trans Banjarmasin dan lainnya,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi.

Pagelaran Karasmian Kebudayaan Banjar dan Hasil Karya Siswa SMPN 2 Banjarmasin Ditampilkan

Pagelaran Karasmian Kebudayaan Banjar dan Hasil Karya Siswa SMPN 2 Banjarmasin Ditampilkan

Kamis, 22 Jan 2026 | 20:06
SD dan SMP di Banjarmasin Terapkan Program Sebanjaran, Sehari Berbahasa Banjar

SD dan SMP di Banjarmasin Terapkan Program Sebanjaran, Sehari Berbahasa Banjar

Kamis, 22 Jan 2026 | 20:03
Matangkan Langkah Pembangunan, Pemko Susun RKPD 2027

Matangkan Langkah Pembangunan, Pemko Susun RKPD 2027

Kamis, 22 Jan 2026 | 19:50
Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Selasa, 20 Jan 2026 | 21:02

Ia mengatakan luas kota ini yang hanya sekitar 98 kilometer persegi sebagai kota yang sangat padat dan sibuk, sehingga harus memiliki jalur transportasi publik yang terencana.

“Kalau kita biarkan seperti ini terus, kemungkinan 10 tahun ke depannya terjadi kemacetan parah,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Afrizal, pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan transportasi ini difokuskan terkait penataan dan perencanaan ke depan.

“Tidak hanya masalah jalur darat, namun juga terkait jalur sungai. Hingga ada konektivitas keduanya, sebab kota ini berjuluk kota seribu sungai,” tuturnya.

Sebenarnya, ungkap Afrizal, jalur transportasi di Banjarmasin itu awalnya melalui sungai, karena pemukiman penduduk rata-rata di pinggiran sungai.

“Jadi adanya jalan darat ini saat terjadi kemajuan pembangunan, tapi secara kearifan lokal, sungai merupakan jalur transportasi di Banjarmasin. Regulasi ini juga untuk melestarikan transportasi sungai,” pungkasnya. (sna/smr)

Tags: DaratDPRD BanjarmasinPemko BanjarmasinSungaiTransportasi

Baca Juga

Pasca Audit BPK, Gubernur Beri Arahan Tegas untuk Bank Kalsel

Pasca Audit BPK, Gubernur Beri Arahan Tegas untuk Bank Kalsel

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:32
BPK Serahkan LHP Semester II, Ini yang Menjadi Sorotan

BPK Serahkan LHP Semester II, Ini yang Menjadi Sorotan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:26
Program MBG di Banjarmasin Dipastikan Tetap Berjalan Selama Ramadhan

Program MBG di Banjarmasin Dipastikan Tetap Berjalan Selama Ramadhan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:21
Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:17
Next Post
Hingga Agustus 2023, Sudah 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banjarmasin

Hingga Agustus 2023, Sudah 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banjarmasin

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist