Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial DPRD Kalsel

Dewan Bersama Mitra Kerja Bahas Grand Design Pembangunan Kependudukan 2023–2045

Rabu, 11 Jun 2025 | 19:00 WITA
Pansus IV DPRD Kalsel rapat kerja bersama Biro Hukum dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kalsel. (foto : istimewa)

Pansus IV DPRD Kalsel rapat kerja bersama Biro Hukum dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kalsel. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja, yaitu Biro Hukum dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalsel, pada Rabu (11/6/2025).

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kalsel H Nor Fajri tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kalsel 2023–2045.

Dalam pemaparannya, Biro Hukum menyampaikan sejumlah rumusan konsep yang perlu diharmonisasikan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dewan Kalsel Bentuk Regulasi Pengelolaan Usaha Pertambangan

Dewan Kalsel Bentuk Regulasi Pengelolaan Usaha Pertambangan

Rabu, 11 Jun 2025 | 16:53
Ketua Dewan Ikut Penyerahan Sapi Kurban Presiden

Ketua Dewan Ikut Penyerahan Sapi Kurban Presiden

Selasa, 10 Jun 2025 | 19:16
Supian HK Apresiasi Panen Raya Polda Kalsel Manfaatkan Lahan Tidur

Supian HK Apresiasi Panen Raya Polda Kalsel Manfaatkan Lahan Tidur

Selasa, 10 Jun 2025 | 19:08
Kartoyo Dorong Potensi Masyarakat Desa Sungai Paring

Kartoyo Dorong Potensi Masyarakat Desa Sungai Paring

Selasa, 10 Jun 2025 | 18:57

Hal ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan regulasi yang berpijak pada dasar hukum negara.

Pada rapat ketiga ini, Pansus IV juga membahas substansi pasal demi pasal dalam materi Raperda, termasuk menentukan tujuan dan arah dari grand design yang sedang disusun.

Selain itu, Pansus juga menerima berbagai masukan dari masyarakat serta melakukan pengecekan terhadap usulan-usulan yang telah disampaikan sebelumnya.

Masukan terbaru juga datang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, terutama terkait aspek partisipasi masyarakat.

Menurut Ketua Pansus, masukan ini sangat membantu dan sejalan dengan maksud serta tujuan penyusunan Raperda.
“Insya Allah, kita akan melakukan studi komparasi ke Provinsi Jawa Timur sebelum finalisasi Raperda ini dilakukan,” ujar Nor Fajri.

Ia menambahkan, masukan dari daerah lain diharapkan dapat menyempurnakan isi Raperda. Setelah proses finalisasi, DPRD Kalsel juga berencana menggelar uji publik sebelum raperda ini dibawa ke rapat paripurna, yang ditargetkan berlangsung pada awal Juli 2025.

Lebih lanjut, Nor Fajri berharap, agar regulasi ini nantinya menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dalam merumuskan kebijakan kependudukan yang terarah dan terukur di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Yang terpenting adalah implementasinya di lapangan. Dengan adanya produk hukum ini, kita memiliki rujukan yang jelas untuk menentukan arah pembangunan kependudukan ke depan,” pungkasnya. (putza/smr)

Tags: AdvetorialDPRD KalselGrand DesignHukumKalselPembangunan KependudukanPemerintahanRaperda

Baca Juga

Jaringan Kabel Utilitas di Tiga Kawasan Ini Bakal Ditanam ke Tanah

Jaringan Kabel Utilitas di Tiga Kawasan Ini Bakal Ditanam ke Tanah

Jumat, 13 Jun 2025 | 16:20
Dirut PAM Bandarmasih Mengundurkan Diri, Walikota Ungkap Alasannya

Dirut PAM Bandarmasih Mengundurkan Diri, Walikota Ungkap Alasannya

Jumat, 13 Jun 2025 | 15:45
BEI Kalsel Kenalkan Produk Pasar Modal Non Saham

BEI Kalsel Kenalkan Produk Pasar Modal Non Saham

Jumat, 13 Jun 2025 | 15:06
Warga Keluhkan Tutup Manhole Rusak di Perempatan Jalan HKSN

Warga Keluhkan Tutup Manhole Rusak di Perempatan Jalan HKSN

Jumat, 13 Jun 2025 | 14:58
Next Post
Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Juni 2025

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Juni 2025

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist