Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Dewan Banjarmasin Sepakat Tetap Reses Berkelompok, HM Yamin : Tidak Maksimal untuk Penyerapan Aspirasi

Minggu, 20 Feb 2022 | 12:07 WITA
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin. (foto : seputaran.id)

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin. (foto : seputaran.id)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Reses atau menyerap aspirasi masyarakat merupakan agenda wajib anggota DPRD. Namun, pelaksanaannya bisa perorangan dan secara kelompok atau kolektif.

Tapi untuk DPRD Banjarmasin, setelah hasil rapat paripurna diputuskan secara bersama-sama baik musyawarah dan mufakat, pelaksanaan reses akhirnya dengan perkelompok.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mengatakan, paripurna agenda reses itu muncul, karena beberapa anggota dewan ada perbedaan menginginkan reses perorangan atau perkelompok.

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:00
Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Juli 2025

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Juli 2025

Jumat, 4 Jul 2025 | 08:00
Walikota Minta Seluruh Pengelola Parkir Terapkan Tarif Parkir Baru

Walikota Yamin Janji Turun ke Lapangan Atasi Persoalan LPG 3 Kg 

Selasa, 1 Jul 2025 | 20:57
Insiden Pembunuhan di Lingkungan SMPN 35 Banjarmasin Jadi Perhatian Walikota

Insiden Pembunuhan di Lingkungan SMPN 35 Banjarmasin Jadi Perhatian Walikota

Selasa, 1 Jul 2025 | 15:33

Menurut dia, dari segi per kelompok, secara kondisi sebenarnya tidak memungkinkan, karena menghadirkan orang banyak. “Kalau perorangan kan hanya menghadirkan 100 orang,” imbuhnya.

Namun, reses secara kelompok ini difasilitasi sekretariat DPRD, sehingga anggota dewan hanya hadir dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Kemudian reses secara kelompok, hanya menghadirkan masyarakat satu wilayah
Misalnya reses di kelurahan Telawang, maka yang hadir hanya warga kelurahan setempat.

Sementara, jelas Yamin, kalau reses perorangan dilaksanakan masing-masing 45 anggota dewan Banjarmasin. Maka dewan bisa menangkap aspirasi masyarakat secara luas di Banjarmasin.

Oleh karena itu, Ketua DPC Partai Gerinda Banjarmasin ini, menyebut reses secara kelompak tidak maksimal untuk penyerapan aspirasi.

“Kalau perorangan itu sangat maksimal menurut kita. Mudah mudahan tahun berikutnya bisa perorangan sehingga aspirasi masyarakat yang diserap lebih luas,” pungkasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinHM YaminReses

Baca Juga

Target Juara Umum, 19 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti Pesoda di Banjarbaru

Target Juara Umum, 19 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti Pesoda di Banjarbaru

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:22
Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:36
Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:32
Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:27
Next Post
UU Provinsi Kalsel Baru Disahkan Rentan Digugat ke Mahkamah Konstisusi

UU Provinsi Kalsel Baru Disahkan Rentan Digugat ke Mahkamah Konstisusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist