SEPUTARAN.ID, KANDANGAN – Puluhan warga Desa Sungai Raya Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) begitu antusias menyaksikan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari, Rabu, (30/10/2024) pagi.
Menurut Politikus Muda Partai Amanat Nasional (PAN) ini, penting untuk memberikan materi dan motivasi tentang isu perempuan dan anak.
Menurutnya, guna menyongsong bonus demografi Indonesia Emas 2045, Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas mutlak harus disiapkan.
“Perempuan yang berdaya dan anak yang terlindungi merupakan kunci suksesi bonus demografi. Bonus demografi sendiri merupakan kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan usia tidak produktif, makanya SDM berkualitas harus kita siapkan,” ujarnya.
Hj Juwairiyah yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu, menekankan agar pendidikan agama tidak disepelekan. Sebab, pendidikan agama merupakan fondasi utama.
“Dengan ditanamkan pendidikan agama, anak-anak kita mengetahui apa yang benar dan apa yang salah sesuai ajaran agama, hal ini tentu menciptakan anak-anak yang tidak hanya cerdas tapi memiliki akhlak yang mulia,” tandasnya. (putza/smr)