Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Headline

Delapan Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN Pemko Banjarmasin Masuk Laporan Inspektorat

Jumat, 6 Des 2024 | 13:24 WITA
Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Syahbana. (foto : istimewa)

Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Syahbana. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Delapan kasus dugaan perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin masuk dalam laporan Inspektorat di 2024.

“Ada 4 kasus perselingkuhan sudah diperiksa dan dinyatakan tidak dapat dilanjutkan. Sedangkan 4 kasus lagi masih dalam pemeriksaan pihak Inspektorat,” ungkap Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin Dolly Syahbana, saat ditemui di sela-sela peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 di Hotel Rattan Inn, Kamis (5/12/2024).

Adapun empat kasus dugaan perselingkuhan tidak dapat dilanjutkan, karena kasus yang dilaporkan tidak terbukti.

ASN Tak Terlibat Kelola Sampah, TPP Terancam Dibekukan

ASN Tak Terlibat Kelola Sampah, TPP Terancam Dibekukan

Selasa, 29 Jul 2025 | 19:28
Penyakit Kencing Tikus Belum Ditemukan di Banjarmasin

Penyakit Kencing Tikus Belum Ditemukan di Banjarmasin

Selasa, 29 Jul 2025 | 19:08
Pemko Gelar Sosialisasi Perwali bagi Pengelola Dana Hibah dan Bansos

Pemko Gelar Sosialisasi Perwali bagi Pengelola Dana Hibah dan Bansos

Senin, 28 Jul 2025 | 19:24
Rentang Januari hingga Juli, 78 Kasus Kebakaran Terjadi

Rentang Januari hingga Juli, 78 Kasus Kebakaran Terjadi

Senin, 28 Jul 2025 | 19:21

“Kami mengumpulkan bukti dulu, namun dari delapan laporan kasus, empat kasus kami hentikan prosesnya karena tidak ada bukti. Jadi sisa empat kasus masih ditindaklanjuti. Kita tunggu saja hasilnya,” jelasnya

Ia menegaskan, bila memang terbukti, rata-rata bakal dikasih punishment terhadap perilaku yang dilakukan.

Sebenarnya, kata dia, kasus perselingkuhan tidak bisa dibuktikan, karena harus ada bukti kongkret.

“Paling tidak harus ada pengakuan atau tertangkap tangan yang disebut sebagai perzinahan serta saksi melihat,” jelasnya.

Umumnya, kasus dugaan perselingkuhan yang dilaporkan ternyata masuk dalam pelanggaran kode etik sebagai pegawai negeri.

Pelanggaran kode etik yang dilaporkan, contohnya seperti berdua-duaan apalagi sudah memiliki keluarga dan segala macam. “Apakah itu di kantin atau di tempat umum yang sering terjadi dan dilaporkan,” imbuhnya.

Makanya, ia mengingatkan, sebagai pegawai negeri harus menjaga integritas, perilaku dan kehormatannya di lingkungan kerja atau di masyarakat.

“Jangan sampai melanggar integritas, perilaku dan kehormatan. Soalnya ada kode etik yang dipegang oleh pegawai negeri tidak bisa sembarangan. Selain itu, tetap bertanggungjawab dalam tugasnya sebagai abdi negara. Perlu menjaga integritas dan kehormatan pegawai negeri,” sebutnya.

Dolly menekankan, kalau sudah menjadi pegawai negeri, perlu dihindari perilaku mengganggu istri atau suami orang dan makan berduaan, walaupun tidak berpacaran.

“Jadi perlu menjaga, soalnya rentan sekali perselingkuhan bermula dari hal itu,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNheadlinePemerintahanPemko BanjarmasinPerselingkuhan

Baca Juga

Jalan Titian Kampung Hijau Ambruk, 15 Rumah Warga Terdampak

Jalan Titian Kampung Hijau Ambruk, 15 Rumah Warga Terdampak

Rabu, 6 Agu 2025 | 22:20
Komisi III DPRD Kalsel Bahas Penambahan Anggaran Program Rumah Layak Huni

Komisi III DPRD Kalsel Bahas Penambahan Anggaran Program Rumah Layak Huni

Rabu, 6 Agu 2025 | 20:26
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Awasi Revitalisasi Drainase dan Trotoar

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Awasi Revitalisasi Drainase dan Trotoar

Rabu, 6 Agu 2025 | 20:19
Diskominfo Kalsel Gelar Pelatihan Bidang AI untuk 300 Perempuan

Diskominfo Kalsel Gelar Pelatihan Bidang AI untuk 300 Perempuan

Rabu, 6 Agu 2025 | 20:09
Next Post
Cegah Aktivitas Keuangan Ilegal, Bank Kalsel dan OJK Edukasi Masyarakat 3T

Cegah Aktivitas Keuangan Ilegal, Bank Kalsel dan OJK Edukasi Masyarakat 3T

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist