Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI Teken MoU dengan Tiga Universitas

Selasa, 8 Okt 2024 | 19:59 WITA
Pihak O,budsman Kalsel bersama tiga universitas tunjukan dokumen MoU. (foto : istimewa)

Pihak O,budsman Kalsel bersama tiga universitas tunjukan dokumen MoU. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mencegah maladministrasi dan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, Ombudsman RI melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga Perguruan Tinggi (PT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (3/10/2024).

Ketiga PT tersebut yaitu Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska) dan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bersama Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin Joni Riadi, Rektor Uniska Muhammad Arsyad Al Banjari Abd. Malik, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin Khudzaifah Dimyati.

Ikuti Pengajian Rutin 5 Rajab, Gubernur Kalsel Berbaur Bersama Jamaah

Ikuti Pengajian Rutin 5 Rajab, Gubernur Kalsel Berbaur Bersama Jamaah

Minggu, 28 Des 2025 | 22:10
Gubernur Tinjau Rest Area Jemaah 5 Rajab Disbunak Kalsel

Gubernur Tinjau Rest Area Jemaah 5 Rajab Disbunak Kalsel

Minggu, 28 Des 2025 | 16:15
Tinjau Posko Dishut, Gubernur H Muhidin Berharap Momen 5 Rajab Penuh Berkah

Tinjau Posko Dishut, Gubernur H Muhidin Berharap Momen 5 Rajab Penuh Berkah

Minggu, 28 Des 2025 | 12:53
Gubernur Kalsel Imbau Perayaan Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Gubernur Kalsel Imbau Perayaan Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Minggu, 28 Des 2025 | 12:44

MoU bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam upaya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sebagai komitmen untuk menjaga standar kualitas serta kompetensi lulusan perguruan tinggi.

Ruang lingkup MoU meliputi antara lain pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan/aduan masyarakat, penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta pelaksanaan kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Mokhammad Najih mengatakan, Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan dan pemberantasan maladministrasi.

“Ini salah satu upaya Ombudsman RI dalam memberikan pengaruh dan memastikan bahwa Perguruan Tinggi mempunyai komitmen dalam menyelenggarakan layanan yang berkualitas prima,” ucapnya.

Dijelaskannya, maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, yang menimbulkan kerugian materil dan/atau immateril bagi masyarakat dan orang perseorangan.

Ia mengatakan, ini diharapkan peran serta mahasiswa untuk ikut mengawasi sehingga dapat mencegah terjadinya praktik-praktik maladministrasi.

“Penyelenggara memiliki kewajiban menerapkan standar pelayanan, tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” jelasnya.

Diakhir paparannya sebagai narasumber Kuliah Umum, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengungkapkan, untuk instansi terlapor tertinggi di Perwakilan Ombudsman RI Kalsel yaitu pemerintah daerah.

Sedangkan tiga substansi laporan tertinggi di Kalsel yaitu adminduk, perhubungan dan infrastruktur, serta pendidikan.

“Diharapkan adanya sinergi, kerja sama, kolaborasi antara Ombudsman RI dengan Perguruan Tinggi dapat menjadi mitra strategis untuk membantu masyarakat agar kualitas pelayanan publik meningkat dan terhindar dari praktik-praktik maladministrasi,” pungkasnya. (rilis/smr)

Tags: KalselMoUOmbudsmanPolibanUMBUniska Banjarmasin

Baca Juga

Perketat Perizinan Pembangunan Perumahan, Disperkim Banjarmasin Minta Jangan Sampai Menutup Jalur Sungai

Perketat Perizinan Pembangunan Perumahan, Disperkim Banjarmasin Minta Jangan Sampai Menutup Jalur Sungai

Minggu, 11 Jan 2026 | 20:33
Tinjau Banjir di Komplek PWI dan Malkom Temon, Wakil Rakyat Dapil Utara Serahkan Bantuan

Tinjau Banjir di Komplek PWI dan Malkom Temon, Wakil Rakyat Dapil Utara Serahkan Bantuan

Minggu, 11 Jan 2026 | 14:16
Dewan Banjarmasin Kunjungan Lapangan ke Sejumlah Wilayah Terdampak Banjir, Temukan Aliran Sungai Buntu

Dewan Banjarmasin Kunjungan Lapangan ke Sejumlah Wilayah Terdampak Banjir, Temukan Aliran Sungai Buntu

Minggu, 11 Jan 2026 | 13:00
Hilyah Aulia Prihatin Banjir di Sejumlah Wilayah Banjarmasin

Hilyah Aulia Prihatin Banjir di Sejumlah Wilayah Banjarmasin

Sabtu, 10 Jan 2026 | 20:10
Next Post
Gusti Iskandar Berharap DPRD Banjarbaru Menjadi Harapan Baru Bagi Masyarakat

Gusti Iskandar Berharap DPRD Banjarbaru Menjadi Harapan Baru Bagi Masyarakat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist