Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI Teken MoU dengan Tiga Universitas

Selasa, 8 Okt 2024 | 19:59 WITA
Pihak O,budsman Kalsel bersama tiga universitas tunjukan dokumen MoU. (foto : istimewa)

Pihak O,budsman Kalsel bersama tiga universitas tunjukan dokumen MoU. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mencegah maladministrasi dan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, Ombudsman RI melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga Perguruan Tinggi (PT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (3/10/2024).

Ketiga PT tersebut yaitu Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska) dan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bersama Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin Joni Riadi, Rektor Uniska Muhammad Arsyad Al Banjari Abd. Malik, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin Khudzaifah Dimyati.

Bank Kalsel Hadirkan Program Kredit BPD Peduli UMKM Banua

Bank Kalsel Hadirkan Program Kredit BPD Peduli UMKM Banua

Minggu, 29 Jun 2025 | 13:47
Bank Kalsel Ingatkan Warga Waspada Terjebak Judi Online

Bank Kalsel Ingatkan Warga Waspada Terjebak Judi Online

Minggu, 29 Jun 2025 | 13:32
Bank Kalsel Tawarkan KUR dengan Suku Bunga Ringan

Bank Kalsel Tawarkan KUR dengan Suku Bunga Ringan

Jumat, 27 Jun 2025 | 13:44
Bank Kalsel Ingatkan Skor Kredit Hak Konsumen

Bank Kalsel Ingatkan Skor Kredit Hak Konsumen

Kamis, 26 Jun 2025 | 14:28

MoU bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam upaya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sebagai komitmen untuk menjaga standar kualitas serta kompetensi lulusan perguruan tinggi.

Ruang lingkup MoU meliputi antara lain pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan/aduan masyarakat, penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta pelaksanaan kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Mokhammad Najih mengatakan, Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan dan pemberantasan maladministrasi.

“Ini salah satu upaya Ombudsman RI dalam memberikan pengaruh dan memastikan bahwa Perguruan Tinggi mempunyai komitmen dalam menyelenggarakan layanan yang berkualitas prima,” ucapnya.

Dijelaskannya, maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, yang menimbulkan kerugian materil dan/atau immateril bagi masyarakat dan orang perseorangan.

Ia mengatakan, ini diharapkan peran serta mahasiswa untuk ikut mengawasi sehingga dapat mencegah terjadinya praktik-praktik maladministrasi.

“Penyelenggara memiliki kewajiban menerapkan standar pelayanan, tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” jelasnya.

Diakhir paparannya sebagai narasumber Kuliah Umum, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengungkapkan, untuk instansi terlapor tertinggi di Perwakilan Ombudsman RI Kalsel yaitu pemerintah daerah.

Sedangkan tiga substansi laporan tertinggi di Kalsel yaitu adminduk, perhubungan dan infrastruktur, serta pendidikan.

“Diharapkan adanya sinergi, kerja sama, kolaborasi antara Ombudsman RI dengan Perguruan Tinggi dapat menjadi mitra strategis untuk membantu masyarakat agar kualitas pelayanan publik meningkat dan terhindar dari praktik-praktik maladministrasi,” pungkasnya. (rilis/smr)

Tags: KalselMoUOmbudsmanPolibanUMBUniska Banjarmasin

Baca Juga

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Jumat, 4 Jul 2025 | 21:41
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:11
Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:00
Next Post
Gusti Iskandar Berharap DPRD Banjarbaru Menjadi Harapan Baru Bagi Masyarakat

Gusti Iskandar Berharap DPRD Banjarbaru Menjadi Harapan Baru Bagi Masyarakat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist