Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

BKD Diklat Anggap ASN Pria Bersikap Lemah Gemulai Melanggar Kode Etik 

Kamis, 13 Nov 2025 | 16:54 WITA
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang bersikap lemah gemulai terutama pada laki-laki dianggap telah melanggar kode etik. Pasalnya, sikap lemah gemulai ini sudah mengarah Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan hal ini dianggap telah melanggar hukum norma dan agama di Indonesia.

Selain dianggap melanggar kode etik ASN etika kehormatan, seiring dengan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melarang keras seluruh ASN di Lingkungannya menunjukkan sikap lemah gemulai, apalagi berpenampilan hampir menyerupai perempuan.

“Hal ini sudah termasuk pelanggaran etika dan merusak kehormatan ASN,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto, di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (12/11/2025).

Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Rabu, 17 Des 2025 | 19:42
105 ASN Pemkab Tapin Terima Satyalancana Karya Satya, Wabup Juanda : Jangan Hanya Simbol, Tapi Motivasi untuk Bekerja

105 ASN Pemkab Tapin Terima Satyalancana Karya Satya, Wabup Juanda : Jangan Hanya Simbol, Tapi Motivasi untuk Bekerja

Selasa, 2 Des 2025 | 20:03
HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN 

HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN 

Senin, 1 Des 2025 | 18:56
Wakil DPRD Banjarmasin M Isnaini Soroti ASN Nongkrong Saat Jam Kerja

Wakil DPRD Banjarmasin M Isnaini Soroti ASN Nongkrong Saat Jam Kerja

Kamis, 6 Nov 2025 | 17:45

Ia membenarkan, ada saja pegawai laki-laki di lingkup Pemko Banjarmasin yang bersikap gemulai ini. Dan telah memperingatkan dan memberikan teguran. “Sosok seperti ini biasanya malah diberi panggung, seharusnya tidak. Orang itu, merupakan tenaga pendidik di salah satu sekolah di Banjarmasin. Apalagi seorang pendidik. Sangat dikhawatirkan perilaku ini bisa ditiru atau dicontoh peserta didik. Walau berbalut lelucon untuk lucu-lucuan tetap sangat bahaya sebenarnya bagi murid,” ungkapnya.

Namun begitu, Totok belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan itu sudah berstatus ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau masih honorer. “Dapat laporan tapi belum tahu apa sudah ASN atau non ASN. Karena menjadi Guru ini bisa dengan status honorer,” ujarnya.

Ia menyatakan, belum ada laporan keberatan, tapi tetap akan diberikan peringatan. Seiring dengan ini, Totok juga meminta siapapun untuk melaporkan. Apabila ada ASN mengarah sikap LGBT ini, agar bisa ditindaklanjuti pihaknya karena sudah masuk dalam pelanggaran disiplin.

“Sebab Pemko Banjarmasin sendiri sangat menolak tegas adanya unsur LGBT di lingkungan Pemerintah. Jadi silakan laporkan, apalagi itu ASN tentu akan ditindak dan diberi teguran tegas,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNKode EtikLemah Gemalai

Baca Juga

Plafon Ruang Kepsek SDN Telaga Biru 9 Ambruk

Plafon Ruang Kepsek SDN Telaga Biru 9 Ambruk

Rabu, 1 Apr 2026 | 14:43
Pemko Banjarmasin Pelajari Efisiensi Kebijakan WFH

Pemko Banjarmasin Pelajari Efisiensi Kebijakan WFH

Rabu, 1 Apr 2026 | 14:36
Galeri Terapung Sasirangan Akan Diperbaiki dan Bakal Dipindah

Galeri Terapung Sasirangan Akan Diperbaiki dan Bakal Dipindah

Selasa, 31 Mar 2026 | 19:05
Proses Lelang Jabatan Sekdakot Banjarmasin Dipercepat

Proses Lelang Jabatan Sekdakot Banjarmasin Dipercepat

Selasa, 31 Mar 2026 | 19:01
Next Post
Hj Fathul Jannah Muhidin Dianugerahi Penghargaan Bunda PAUD Terbaik Tingkat Nasional

Hj Fathul Jannah Muhidin Dianugerahi Penghargaan Bunda PAUD Terbaik Tingkat Nasional

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist