Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

BKD Diklat Anggap ASN Pria Bersikap Lemah Gemulai Melanggar Kode Etik 

Kamis, 13 Nov 2025 | 16:54 WITA
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang bersikap lemah gemulai terutama pada laki-laki dianggap telah melanggar kode etik. Pasalnya, sikap lemah gemulai ini sudah mengarah Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan hal ini dianggap telah melanggar hukum norma dan agama di Indonesia.

Selain dianggap melanggar kode etik ASN etika kehormatan, seiring dengan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melarang keras seluruh ASN di Lingkungannya menunjukkan sikap lemah gemulai, apalagi berpenampilan hampir menyerupai perempuan.

“Hal ini sudah termasuk pelanggaran etika dan merusak kehormatan ASN,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto, di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (12/11/2025).

Viral Video ASN Nongkrong di Kafe saat Jam Kerja, BKD Banjarmasin Lakukan Ini

Viral Video ASN Nongkrong di Kafe saat Jam Kerja, BKD Banjarmasin Lakukan Ini

Rabu, 5 Nov 2025 | 20:13
Terbukti Gunakan Narkoba, BKD Ancam Pecat PPPK

Terbukti Gunakan Narkoba, BKD Ancam Pecat PPPK

Selasa, 14 Okt 2025 | 16:12
Total Hadiah Undian Simpeda ASN Periode XI 2025 Bank Kalsel Rp 1,075 Miliar untuk 125 Pemenang

Total Hadiah Undian Simpeda ASN Periode XI 2025 Bank Kalsel Rp 1,075 Miliar untuk 125 Pemenang

Sabtu, 11 Okt 2025 | 10:53
Dugaan Kasus Perselingkuhan Seret Oknum Dokter ASN RSUD Sultan Suriansyah

Dugaan Kasus Perselingkuhan Seret Oknum Dokter ASN RSUD Sultan Suriansyah

Senin, 25 Agu 2025 | 14:42

Ia membenarkan, ada saja pegawai laki-laki di lingkup Pemko Banjarmasin yang bersikap gemulai ini. Dan telah memperingatkan dan memberikan teguran. “Sosok seperti ini biasanya malah diberi panggung, seharusnya tidak. Orang itu, merupakan tenaga pendidik di salah satu sekolah di Banjarmasin. Apalagi seorang pendidik. Sangat dikhawatirkan perilaku ini bisa ditiru atau dicontoh peserta didik. Walau berbalut lelucon untuk lucu-lucuan tetap sangat bahaya sebenarnya bagi murid,” ungkapnya.

Namun begitu, Totok belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan itu sudah berstatus ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau masih honorer. “Dapat laporan tapi belum tahu apa sudah ASN atau non ASN. Karena menjadi Guru ini bisa dengan status honorer,” ujarnya.

Ia menyatakan, belum ada laporan keberatan, tapi tetap akan diberikan peringatan. Seiring dengan ini, Totok juga meminta siapapun untuk melaporkan. Apabila ada ASN mengarah sikap LGBT ini, agar bisa ditindaklanjuti pihaknya karena sudah masuk dalam pelanggaran disiplin.

“Sebab Pemko Banjarmasin sendiri sangat menolak tegas adanya unsur LGBT di lingkungan Pemerintah. Jadi silakan laporkan, apalagi itu ASN tentu akan ditindak dan diberi teguran tegas,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNKode EtikLemah Gemalai

Baca Juga

Disbudporapar Banjarmasin Bersiap Hadapi Kunjungan Wisata di Momen Tahun Baru

Disbudporapar Banjarmasin Bersiap Hadapi Kunjungan Wisata di Momen Tahun Baru

Senin, 29 Des 2025 | 21:28
Rampung Dibangun, Jembatan Cusa Masih Penguatan Oprit

Rampung Dibangun, Jembatan Cusa Masih Penguatan Oprit

Senin, 29 Des 2025 | 21:22
Momen 5 Rajab, Pantauan Dishub Banjarmasin : Volume Kendaraan Tembus Puluhan Ribu

Momen 5 Rajab, Pantauan Dishub Banjarmasin : Volume Kendaraan Tembus Puluhan Ribu

Minggu, 28 Des 2025 | 14:01
Ribuan Jemaah Padati Posko Pelayanan Pemko Banjarmasin di KM 6

Ribuan Jemaah Padati Posko Pelayanan Pemko Banjarmasin di KM 6

Minggu, 28 Des 2025 | 12:56
Next Post
Hj Fathul Jannah Muhidin Dianugerahi Penghargaan Bunda PAUD Terbaik Tingkat Nasional

Hj Fathul Jannah Muhidin Dianugerahi Penghargaan Bunda PAUD Terbaik Tingkat Nasional

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist