Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Headline

Berikut Nilai UMK dan UMSK Banjarmasin 2025

Senin, 16 Des 2024 | 14:54 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto: shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto: shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) Banjarmasin sebesar Rp3.599.182,13 pada 2025 atau naik dari sebelumnya Rp3.379.513.

UMK ditetapkan setelah mendengarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Banjarmasin yang terdiri dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Bajarmasin, APINDO, Serikat Pekerja, BPS, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dispergadin) Banjarmasin hingga para Akademisi.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, kenaikan UMK 2025 ini telah diusulkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin.

Bank Kalsel Berikan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Murung Raya

Bank Kalsel Berikan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Murung Raya

Sabtu, 27 Sep 2025 | 14:53
Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rabu, 24 Sep 2025 | 18:20
Ziarah Makam Sultan Suriansyah Pengingat Akar Sejarah Lahir Kota Seribu Sungai

Ziarah Makam Sultan Suriansyah Pengingat Akar Sejarah Lahir Kota Seribu Sungai

Rabu, 24 Sep 2025 | 17:43
Festival Jukung Hias Tanglong Resmi Dibuka, Hibur Warga Banjarmasin

Festival Jukung Hias Tanglong Resmi Dibuka, Hibur Warga Banjarmasin

Rabu, 24 Sep 2025 | 12:08

“Kita minta UMK naik sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp220 ribu dari Rp3.379.513 menjadi Rp3.599.182,13. Kami tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur, semoga tidak ada perubahan,” ungkapnya, Minggu (15/12/2024).

Awalnya kenaikan direncanakan maksimal 4,5 persen. Namun, berdasarkan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto upah minimum harus naik minimal 6,5 persen.

“Karena ada instruksi Presiden, maka Apindo harus legowo dan serikat buruh lebih legowo. Jadi, tahun ini tidak terlalu panjang perdebatannya,” terangnya.

Tak hanya UMK, diusulkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) untuk tiga sektor pekerjaan di Banjarmasin yakni Perbankan, Perhotelan, dan Perkayuan.

Untuk sektor Perbankan ada tambahan Rp10.500, Perhotelan Rp 4.000 dan Perkayuan Rp2.500. Dengan demikian, UMSK 2025 sektor Perbankan menjadi Rp3.609.682, Perhotelan Rp3.603.182 dan Perkayuan Rp3.601.682.

Sementara sektor lainnya seperti Pertambangan dan Perkebunan tidak termasuk, karena tidak ada di Kota Banjarmasin.

“Penetapan UMK 2025 dan UMSK 2025 akan ditentukan melalui keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat 18 Desember 2024,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinheadlineUMKUMSK

Baca Juga

Meriahkan Funbike Banua Qristival, Gubernur Kalsel Edukasi Pembayaran QRIS

Meriahkan Funbike Banua Qristival, Gubernur Kalsel Edukasi Pembayaran QRIS

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:04
Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:00
Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:55
Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:41
Next Post
Menteri Nusron Wahid Door To Door Serahkan Sertipikat Elektronik ke Rumah Warga Manggar Balikpapan

Menteri Nusron Wahid Door To Door Serahkan Sertipikat Elektronik ke Rumah Warga Manggar Balikpapan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist