Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Advetorial Pemko Banjarmasin

Belasan Rumah Makan Melanggar Perda Ramadan

Selasa, 10 Mar 2026 | 17:17 WITA
Kasatpol PP Banjarmasin Akhmad Muzaiyin. (foto : shn/seputaran)

Kasatpol PP Banjarmasin Akhmad Muzaiyin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin terus mengintensifkan pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terkait Surat Edaran (SE) kebijakan pelaksanaan kegiatan selama bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Namun dari hasil pengawasan langsung maupun laporan produktif dari masyarakat, masih ada belasan rumah makan yang ditemukan melanggar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjarmasin Ahmad Muzaiyin menuturkan, pihaknya telah rutin melakukan patroli setiap hari, baik siang maupun malam.  Fokus utama pengawasan pada siang hari adalah Rumah Makan, Restoran, Kafe, hingga Retail Modern yang nekat melayani makan di tempat.

Pantau Jalan Ambles, Walikota Yamin Ajak Kolaborasi Lintas Instansi untuk Perbaikan Segera

Pantau Jalan Ambles, Walikota Yamin Ajak Kolaborasi Lintas Instansi untuk Perbaikan Segera

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:08
Rob Rendam Gang Al-Mizan, Warga Minta Jalan Segera Ditinggikan

Rob Rendam Gang Al-Mizan, Warga Minta Jalan Segera Ditinggikan

Selasa, 14 Jul 2026 | 21:51
Viral Diduga Tak Layani Warga, Pangkalan Gas Masrani Didatangi Disperdagin Bersama Pertamina

Viral Diduga Tak Layani Warga, Pangkalan Gas Masrani Didatangi Disperdagin Bersama Pertamina

Selasa, 14 Jul 2026 | 21:27
100 Pelaku IKM Dibekali Ilmu Izin Edar Produk

100 Pelaku IKM Dibekali Ilmu Izin Edar Produk

Selasa, 14 Jul 2026 | 21:22

“Meskipun sosialisasi masif telah dilakukan sejak awal Ramadan melalui pemasangan lebih dari 200 stiker imbauan dan spanduk di titik-titik strategis, nyatanya masih ditemukan pelanggaran,” ucapnya.

Ia menyatakan, pada siang hari, fokus pengawasan adalah warung atau rumah makan yang melayani makan di tempat. Sejauh ini, sudah ada belasan rumah makan yang ditemukan melanggar.

Muzaiyin mengatakan, pada dasarnya rumah makan diperbolehkan buka, namun dengan syarat tertentu. “Sebenarnya kalau hanya melayani take away atau bungkus, itu tidak masalah. Namun, di beberapa titik kita temukan mereka melayani makan di tempat secara langsung,” ungkapnya.

Bagi para pelanggar, Satpol PP tidak lagi sekadar memberikan teguran lisan. Setelah tahap pembinaan dan pemasangan stiker di awal bulan suci Ramadan, kini petugas akan mengambil tindakan lebih tegas melalui jalur hukum.

Selain pengawasan rumah makan di siang hari, personel Satpol PP juga disiagakan pada malam hari untuk memantau Tempat Hiburan Malam (THM).

Dia mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tetap menghormati kekhusyukan bulan suci Ramadan demi menjaga kenyamanam dan ketertiban di Banjarmasin. (shn/smr)

Baca Juga

Pemko Gelontorkan Rp 678 Juta untuk Bonus 64 Kafilah Banjarmasin di MTQ

Pemko Gelontorkan Rp 678 Juta untuk Bonus 64 Kafilah Banjarmasin di MTQ

Rabu, 15 Jul 2026 | 20:54
Rumdin Tinggal Menunggu Furniture, Bakal Ditempati Wakil Walikota

Rumdin Tinggal Menunggu Furniture, Bakal Ditempati Wakil Walikota

Rabu, 15 Jul 2026 | 20:51
Pantau Jalan Ambles, Walikota Yamin Ajak Kolaborasi Lintas Instansi untuk Perbaikan Segera

Pantau Jalan Ambles, Walikota Yamin Ajak Kolaborasi Lintas Instansi untuk Perbaikan Segera

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:08
Viral Diduga Tak Layani Warga, Pangkalan Gas Masrani Didatangi Disperdagin Bersama Pertamina

Viral Diduga Tak Layani Warga, Pangkalan Gas Masrani Didatangi Disperdagin Bersama Pertamina

Selasa, 14 Jul 2026 | 21:27
Next Post
Enam Pejabat Eselon II Pemprov Kalsel Dirotasi, Gubernur : Penyegaran Birokrasi agar Optimal 

Enam Pejabat Eselon II Pemprov Kalsel Dirotasi, Gubernur : Penyegaran Birokrasi agar Optimal 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist