SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin dan Sentra Penegakan Hukum TerpaduĀ (Gakkumdu) melakukan pemetaan terhadap kerawanan pada tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Banjarmasin H M Yasar, kegiatan ini juga sebagai ajang penyamaan persepsi untuk mencegah terjadinya permasalahan Pemilu.
“Jadi antar kita di Sentra Gakkumdu, baik kepolisian maupun kejaksaan, kita sama-sama dalam tahapan ini melakukan mitigasi dan pencegahan sebelum terjadi nantinya laporan pelanggaran,” ujarnya, saat kegiatan fasilitas Sentra Gakkumdu tahap pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan daftar pemilih di Hotel Rattan In Banjarmasin, Rabu (24/05/2023).
Sebab, ucap dia, tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sudah mulai berjalan, lumayan panas, baik terkait verifikasi administrasi calon legislatif, maupun verifikasi daftar pemilih.
“Walaupun prosesnya ini masih panjang hingga 23 Juni 2023, tapi kita harapkan dengan penyamaan persepsi ini jika terdapat temuan maupun laporan bisa dilakukan proses dengan lancar,” ujar Yasar.
Dia pun menyampaikan, perlu dilakukan pemetaan terhadap kerawanan pelanggaran di setiap tahapan Pemilu ini, tujuan utamanya untuk melakukan pencegahan.
“Kita minta juga KPU terbuka, karena kita juga akan terbuka dengan KPU, hingga sama-sama kita cegah, sebelum langkah terakhir penindakan,” tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Banjarmasin Mashuri mendukung penuh atas segala kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Banjarmasin untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, agar berjalan lancar dan demokrasi.
“Dukungan kita kan, kalau nanti ada pelanggan pidana Pemilu, sebagai anggota Gakkumdu tentunya aktif untuk itu, dalam hal ini kami kejaksaan berwenang dalam hal penuntutan,” ujarnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Thomas Afrian juga menyampaikan, pihak kepolisian selalu siap siaga dalam pengamanan Pemilu 2024 ini.
“Pada prinsipnya kami dari kepolisian sengat mendukung, apalagi menyatukan visi dan misi seperti pada kegiatan ini, jika terjadi nantinya pelanggaran, moga-moga tidak ada, kesiapan kita bersama untuk menanganinya bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Dia pun memastikan, personel kepolisian di Banjarmasin terlibat untuk pengamanan proses dan tahapan Pemilu 2024 ini.
“Utamanya di setiap Polsek untuk keamanan daerahnya masing-masing,” katanya.
Adapun kegiatan Fasilitas Sentra Gakkumdu tahap pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan daftar pemilih ini berlangsung dari 24-25 Mei 2023.
Kegiatan itu diisi dengan pelaksanaan diskusi, yakni, tentang Ketentuan Perbawaslu 3 Tahun
2023 Tentang Sentra penegakkan hukum terpadu yang disampaikan Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie.
Selanjutnya, diskusi tentang peran Sentra Gakkumdu dalam penegakkan hukum Pemilu
2024 yang disampaikan Akademisi Lena Hanifah.
Serta diskusi tentang delik pidana Pemilu tahapan pencalonan, pemutakhiran data
Pemilih dan kampanye yang disampaikan Akademisi Wahyu.
Kemudian, diskusi tentang pengawasan tahapan pencalonan, pengawasan tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan pengawasan tahapan kampanye. Terakhir diskusi tentang Juknis penanganan pelanggaran Pemilihan Umum No. 169/PP.00.00/K1/05/2023. (sdy/smr)