SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) periode 2024 – 2029 mengawali kerjanya dengan menggelar rapat kerja internal di ruang rapat Bapem Perda Lantai 2 Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Rabu (16/10/2024).
Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kalsel H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dan dihadiri hampir seluruh anggotanya mulai menginventarisir permasalahan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) yang belum terselesaikan oleh Pimpinan dan Anggota Bapem Perda periode sebelumnya.
“Kita melakukan rapat awal dengan seluruh anggota Bapem Perda yang berkaitan dengan inventarisasi masalah ya, tentang raperda yang belum terselesaikan oleh rekan-rekan kita periodesasi 2019 – 2024”, ujar politisi Golkar ini.
Dijelaskannya, dari hasil penyisiran masalah ada delapan Raperda yang belum selesai.
Dan sesuai kesepakatan seluruh Anggota Bapemperda, permasalahan ini nantinya akan dilanjutkan dengan melakukan pembahasan dengan mengundang stakeholder terkait melalui FGD (fokus gruop discussion).
“Kita tadi membuat kesepakatan dengan teman-teman, apakah Raperda ini akan dilanjutkan untuk dibahas, atau memang akan kita lakukan pembahasan dari awal. Ini tentunya harus jadi kesepakatan kita bersama. Dari 8 raperda itu apakah masih relevan untuk diteruskan atau memang dihentikan, atau memang sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Selanjutnya, dalam rapat juga membahas waktu terbaik dalam melakukan penyusunan Raperda inisiatif maupun raperda usulan dari Pemerintah Provinsi Kalsel ke depan.
“Kita berkeinginan Raperda yang akan diusulkan, baik itu usul legislatif maupun usul pemerintah, itu juga diawali sebelum kita mengesahkan RAPBD. Sehingga Raperda-Raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas oleh DPRD maka kita sudah insert ke dalam penyusunan Nota Keuangan, sehingga ini anggarannya sudah tersedia,” tukasnya. (putza/smr)