Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial

Bank Kalsel Keluarkan Kebijakan Anti Penyuapan Standar Internasional

Sabtu, 7 Des 2024 | 12:03 WITA
Kantor pusat Bank Kalsel. (foto : istimewa)

Kantor pusat Bank Kalsel. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bank Kalsel resmi mengeluarkan kebijakan anti-penyuapan yang berlandaskan standar internasional ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan,

Pada keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Banjarmasin, Sabtu, langkah tegas itu merupakan komitmen nyata manajemen dan seluruh pegawai Bank Kalsel untuk mewujudkan lembaga perbankan yang berintegritas tinggi dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ada tiga poin komitmen utama yang harus dijalankan dan dipatuhi oleh seluruh insan Bank Kalsel yaitu:

Tutup Tahun, Bank Kalsel Hadirkan Pekan AKSEL 2025

Tutup Tahun, Bank Kalsel Hadirkan Pekan AKSEL 2025

Rabu, 17 Des 2025 | 13:57
Edukasi Maritim, Literasi dan Inklusi Keuangan Bank Kalsel Sasar Pelajar SMAN 9 Banjarmasin

Edukasi Maritim, Literasi dan Inklusi Keuangan Bank Kalsel Sasar Pelajar SMAN 9 Banjarmasin

Rabu, 10 Des 2025 | 21:10
Bank Kalsel Support Pembiayaan Rumah bagi ASN dan Pekerja di Pemko Banjarmasin

Bank Kalsel Support Pembiayaan Rumah bagi ASN dan Pekerja di Pemko Banjarmasin

Jumat, 5 Des 2025 | 20:52
Bank Kalsel Sosialisasi Program Pembiayaan Perumahan KPR Sejahtera ke Pemkab Batola

Bank Kalsel Sosialisasi Program Pembiayaan Perumahan KPR Sejahtera ke Pemkab Batola

Rabu, 3 Des 2025 | 21:28

Pertama, Bank Kalsel secara tegas melarang segala bentuk penyuapan di lingkungan Bank dengan mengajak seluruh pegawainya untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Kedua, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan regulasi. Setiap aktivitas dan operasional Bank Kalsel wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan dan regulasi terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang berlaku. Hal itu menunjukkan komitmen Bank Kalsel untuk menjalankan bisnis secara etis dan bertanggung jawab, sesuai dengan tujuan dan visi perusahaan yang telah ditetapkan.

Ketiga, Bank Kalsel telah membangun kerangka kerja Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Komitmen Anti Penyuapan dan Sasaran Anti Penyuapan.

Keempat, Mendorong peningkatan kepedulian dengan itikad baik, atau atas dasar keyakinan yang wajar, tanpa takut tindakan balasan.

Kelima, Mendorong peningkatan berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Keenam, Memastikan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan dalam menjalankan tugas dan wewenang dilakukan secara independen dan bebas dari konflik kepentingan.

Kemudian Ketujuh,  bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran atas ketentuan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan menerima sanksi sesuai peraturan Bank perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya pada laporan Pencapaian Kinerja dan Kesiapan Layanan Akhir Tahun Bank Kalsel Tahun 2024, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin menyampaikan, Bank Kalsel optimis mampu berekspansi di bidang layanan jasa keuangan yang lebih baik, serta berperan mendukung upaya pemulihan ekonomi di masa-masa mendatang. (adv/smr)

Tags: Anti Penyuapanbank kalsel

Baca Juga

Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

Rabu, 14 Jan 2026 | 11:01
ASN BPKPAD Banjarmasin Diajak Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Momen Peringatan Isra Mi’raj

ASN BPKPAD Banjarmasin Diajak Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Momen Peringatan Isra Mi’raj

Rabu, 14 Jan 2026 | 09:26
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat

Rabu, 14 Jan 2026 | 09:15
Bank Kalsel dapat Izin OJK Menjadi Bank Devisa

Bank Kalsel dapat Izin OJK Menjadi Bank Devisa

Selasa, 13 Jan 2026 | 14:40
Next Post
13 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat

13 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist