SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel memberikan bantuan uang tunai kepada Kepala Keluarga (KK) dengan total 18 jiwa yang terdampak kebakaran di Jalan Veteran GG 9 RT 19, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin.
Bantuan itu sebagai wujud komitmen Bank Kalsel dalam membantu masyarakat yang terkena musibah kebakaran di Banjarmasin.
Secara simbolis penyerahan bantuan dilakukan Direktur UPZ Bank Kalsel H Muhammad Fajri Muhtadi kepada Dewi Nurdiani Rahmi, perwakilan korban kebakaran, bertempat di Balai Kelurahan Kuripan, Banjarmasin.
Lurah Kuripan, Yoyok Hardiyanto, menyampaikan, terima kasih kepada Bank Kalsel melalui UPZ yang telah memberikan bantuan langsung kepada korban kebakaran di wilayah kelurahannya, yang terjadi pada Minggu (12/5/2024) dini hari.
“Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Bank Kalsel, khususnya UPZ Bank Kalsel, yang telah memperhatikan masyarakat yang terkena musibah kebakaran, khususnya di Kelurahan Kuripan,” ucap Yoyok.
Mewakili para korban, Dewi Nurdiani Rahmi menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan Bank Kalsel.
“Alhamdulillah, sangat membantu untuk warga yang rumahnya habis terbakar. Jadi bisa untuk sewa rumah sementara dan untuk kebutuhan yang lain,” ungkap Dewi
Sementara itu, Direktur UPZ Bank Kalsel, M Fajri Muhtadi mengajak, warga yang terdampak akibat kebarakan kebakaran untuk sabar menghadapi ujian ini dan tetap optimis dalam melanjutkan kehidupan agar lebih baik ke depannya, karena Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai.
“Diharapkan melalui bantuan ini, warga yang terdampak dapat memanfaatkannya untuk keperluan sehari-hari maupun untuk sewa rumah sementara proses pembangunan ulang rumah tersebut berlangsung dan dalam kesempatan ini juga menghimbau agar masyarakat bisa lebih waspada akan musibah kebakaran dan diharapkan kita bersama-sama menjaga lingkungan tempat tinggalnya,” pungkas Fajri.
Sebagai Informasi, bantuan yang diberikan sebagian besar berasal dari zakat yang disisihkan oleh para pegawai Bank Kalsel setiap bulannya. Dan dana yang terkumpul dan disalurkan kembali kepada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat.
Selain itu, bagi donatur yang ingin menyisihkan sebagian hartanya, bisa berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh Bank Kalsel melalui rekening Bank Kalsel Syariah dengan nomor 6500844928 (Zakat) dan 6500846214 (Infak dan sedekah) atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel.
Dan untuk konsultasi dan konfirmasi transfer bisa melalui WA Center UPZ Bank Kalsel di nomor 0811505153. (adv/smr)