Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Daerah

Awal November Pemerintah Hentikan Siaran TV Analog, KPID Kalsel Audensi ke Walikota Banjarmasin

Rabu, 7 Sep 2022 | 08:29 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina berfoto bersama audensi dengan KPID Kalsel. (foto : istimewa)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina berfoto bersama audensi dengan KPID Kalsel. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah akan memberlakukan penghentian siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO) pada 2 November 2022 untuk beralih ke digital.

Berdasarkan penerapan itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel melakukan koordinasi dan audiensi bersama Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Koordinasi membahas pendekatan multiple ASO ini berlangsung di Rumah Dinas Walikota Banjarmasin pada Selasa (6/9/2022).

Walikota Banjarmasin Imbau Pembagian Daging Kurban Tak Gunakan Plastik

Walikota Banjarmasin Imbau Pembagian Daging Kurban Tak Gunakan Plastik

Selasa, 26 Mei 2026 | 19:06
BI Kalsel Hadirkan Banua QRIStival 2026, Momentum Percepatan Ekosistem Digital

BI Kalsel Hadirkan Banua QRIStival 2026, Momentum Percepatan Ekosistem Digital

Minggu, 24 Mei 2026 | 19:52
TMMD ke-128 di Sungai Gampa Rampung 100 Persen

TMMD ke-128 di Sungai Gampa Rampung 100 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:32
Berikut Para Pemenang Grand Final LDMS Best Of The Best 2026

Berikut Para Pemenang Grand Final LDMS Best Of The Best 2026

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:58

Ketua KPID Kalsel Azhari Fadli menyampaikan telah melakukan koordinasi ke pemerintah daerah terkait pelaksanaan ASO yang ditarget 2 November mendatang.

Banjarmasin termasuk, salah satu daerah menjadi sasaran Kementerian Kominfo RI dalam penyaluran bantuan Set Top box (STB) bagi warga miskin, dari program ASO 2022.

Langkah ini untuk mengefektifkan kegiatan ASO dan meminimalisir potensi kendala akses siaran masyarakat.

“Dari informasi Pemko Banjarmasin sudah menyerahkan data para penerima ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Fadli mengatakan, pihaknya akan melaksanakan koordinasi ke pemerintah daerah lainnya untuk menentukan tingkat kesiapan teknis suatu wilayah untuk diberlakukan ASO.

“Dalam waktu dekat kita kembali koordinasi ke pemerintah Tanah Laut, Batola, Banjarbaru dan Banjar,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Banjarmasin Windiasti Kartika menyampaikan, pihaknya telah mengkoordinir pengumpulan data masyarakat yang akan dapat STB berdasarkan data dari Disdukcapil Banjarmasin.

“Tapi kami tidak mengkoordinir pembagiannya,” pungkasnya.

Jadwal dan tahapan ASO sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Aturan tersebut turunan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses peralihan siaran televisi analog ke digital telah ditetapkan pada 2 November 2022 sebagai batas terakhir. (smr)

Tags: AudensibanjarmasinDigitalDiskominfotikIbnu SinaKalselKPID Kalselseputaran.idTV Analogwalikota banjarmasin

Baca Juga

Lepas Kontingen Atlet untuk POPDA, Bupati Tapin Tekankan Junjung Tinggi Sportivitas

Lepas Kontingen Atlet untuk POPDA, Bupati Tapin Tekankan Junjung Tinggi Sportivitas

Selasa, 19 Mei 2026 | 18:35
Kukuhkan PWRI dan Kerta Wredatama Tapin, Bupati H Yamani Berharap Ini

Kukuhkan PWRI dan Kerta Wredatama Tapin, Bupati H Yamani Berharap Ini

Selasa, 19 Mei 2026 | 17:26
Wabup Tapin Ajak Warga Desa A Yani Pura Jaga Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

Wabup Tapin Ajak Warga Desa A Yani Pura Jaga Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

Senin, 18 Mei 2026 | 19:13
Kantor Kas Bank Kalsel di MPP Tanah Bumbu Mulai Beroperasi

Kantor Kas Bank Kalsel di MPP Tanah Bumbu Mulai Beroperasi

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:53
Next Post
Parkiran Hotel Bakal Ditarik Pajak Mulai 1 Januari 2023

Parkiran Hotel Bakal Ditarik Pajak Mulai 1 Januari 2023

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist