Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Acuan Pencegahan dan Penanggulan Penyakit Menular Digodok

Kamis, 20 Okt 2022 | 14:43 WITA
Rapat Pansus Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular bersama Dinas Kesehatan dan DLH Banjarmasin di DPRD Banjarmasin. (foto : smr)

Rapat Pansus Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular bersama Dinas Kesehatan dan DLH Banjarmasin di DPRD Banjarmasin. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD bersama Pemko Banjarmasin tengah menggodok Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.

Produk hukum itu nantinya sebagai acuan pencegahan dan penanggulan penyakit menular agar jangan sampai menjadi wabah penyakit di Banjarmasin.

Ketua Pansus Raperda tersebut Mudah mengatakan, pihaknya mulai melakukan pembahasan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.

Mulai 2026 Pembelian Gas 3 Kg Menyertakan NIK dalam KTP

Mulai 2026 Pembelian Gas 3 Kg Menyertakan NIK dalam KTP

Selasa, 2 Sep 2025 | 20:32
Marak Kasus Campak, Dinkes Banjarmasin Waspada Sejak Dini

Marak Kasus Campak, Dinkes Banjarmasin Waspada Sejak Dini

Selasa, 2 Sep 2025 | 20:29
Canangkan Kampung Pemuda Sekaligus Launching Sepada di Kelayan A

Canangkan Kampung Pemuda Sekaligus Launching Sepada di Kelayan A

Senin, 1 Sep 2025 | 18:42
Besok Bakul Fest dan Kick Off Harjad Kota Banjarmasin ke-499

Besok Bakul Fest dan Kick Off Harjad Kota Banjarmasin ke-499

Senin, 1 Sep 2025 | 18:38

“Tujuan adanya aturan hukum itu, sebagai acuan untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan wabah,” jelasnya, Rabu (19/10/2022).

Ditambahkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr. Bandiah mengungkapkan, Raperda ini difokuskan kepada penyakit menular dalam kasus Kejadian Luar Biasa (KLB).

Usulan Raperda ini juga telah dikonsultasikan kepada Kementerian Kesehatan RI, kemudian disarankan agar pemerintah daerah setiap tahun melakukan pemetaan terhadap penyakit- penyakit menular.

Menurutnya, sementara penyakit yang pernah menjadi KLB di Banjarmasin ada 11 penyakit diantaranya, diare akut, phemonia (radang paru-paru), influenza ratines, ziones akut, DBD, Campak, malaria dll.

“Jadi penyakit itulah yang berpotensi menjadi KLB di Banjarmasin,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, potensi penyakit tersebut tidak tetap, sehingga perlunya pemetaan penyakit setiap tahun.

Dikatakannya, Raperda ini bertujuan agar memiliki dasar dalam penanggulangannya dan pencegahannya agar tidak mewabah dengan status KLB.

“Upaya pencegahan juga agar jangan sampai angka penularannya terus meninggi apalagi sampai menimbulkan kematian,” tukasnya. (smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPansusPemko BanjarmasinPenyakit MenularRaperda

Baca Juga

Mutmainnah Resmi Pimpin PKS Banjarmasin Periode 2025–2030

Mutmainnah Resmi Pimpin PKS Banjarmasin Periode 2025–2030

Senin, 8 Sep 2025 | 15:17
Walikota Yamin Minta Tradisi Budaya Baayun Maulid Dijaga dan Dilestarikan

Walikota Yamin Minta Tradisi Budaya Baayun Maulid Dijaga dan Dilestarikan

Senin, 8 Sep 2025 | 14:32
Meriahkan Harjad Banjarmasin, 64 Perserta Adi Cepat di Lomba Jukung Balap Baanam

Meriahkan Harjad Banjarmasin, 64 Perserta Adi Cepat di Lomba Jukung Balap Baanam

Minggu, 7 Sep 2025 | 21:15
Festival Tahunan BAW 2025 Digelar, Walikota Yamin : Ini Gerakan Bersama Memperkuat Identitas Kota

Festival Tahunan BAW 2025 Digelar, Walikota Yamin : Ini Gerakan Bersama Memperkuat Identitas Kota

Minggu, 7 Sep 2025 | 21:11
Next Post
Ketua PD Hisfarma Kalsel Nilai Kemenkes RI Tergesa-gesa Keluarkan SE Kasus Gagal Ginjal

Ketua PD Hisfarma Kalsel Nilai Kemenkes RI Tergesa-gesa Keluarkan SE Kasus Gagal Ginjal

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist