Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Advetorial

Dewan Bersama Pemko Banjarmasin Sahkan Empat Perda

Kamis, 16 Mar 2023 | 23:46 WITA
Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor jabat tangan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali sambil menunjukan dokumen empat Perda yang disahkan. (foto : smr/seputaran)

Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor jabat tangan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali sambil menunjukan dokumen empat Perda yang disahkan. (foto : smr/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin bersama Pemerintah Kota (Pemko) setempat mengesahkan empat Perda, pada rapat Paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Banjarmasin, Kamis (16/03/2023).

Adapun empat Perda yang ditetapkan, yakni Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Perda tentang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Peda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Dalam paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno serta dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor bersama SKPD lingkup Pemko Banjarmasin.

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:04
Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:59
PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

Jumat, 3 Apr 2026 | 20:30

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin berharap, dengan disahkannya empat Perda ini semua kegiatan terkait akan berjalan maksimal.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin bersama Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor saat tandatangan persetujuan penetapan Perda. (foto : smr/seputaran)

“Mudah-mudahan dengan adanya Perda ekonomi kreatif, perekonomian bisa bergerak lagi dan berjalan dengan baik,” katanya.

Dia juga menginginkan, setelah Perda tentang Pencegahan Kebakaran disahkan, penanganan kebakaran Banjarmasin diatur dengan jarak, radius atau zonasi, serta waktu tempuh. “Tujuannya agar penanganan berjalan dengan baik,” tuturnya.

Yamin melanjutkan, Perda Penanggulangan Kemiskinan yang disahkan, mengatur teknis pembagian bantuan, agar tepat sasaran.

“Jadi fokus utama adalah lurah dan ketua RT dalam hal pendataan kemiskinan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran,” ujarnya.

Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor didampingi Sekretaris Dewan Banjarmasin Iwan Ristianto saat diwawancarai. (foto : smr/seputaran)

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor mengatakan, intinya Perda itu untuk mendorong ada produk hukum yang melindungi dan bisa dilaksanakan secepatnya bagi masyarakat.

Ia juga menilai, Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat sangat penting.

“Mudah-mudahan dengan memahami intoleransi dan chaos tidak terjadi di masyarakat, tidak ada lagi beda pendapat dan persepsi yang menyebabkan perpecahan. Sehingga ini bisa menimbulkan ketenangan bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Terkait disahkan Perda tentang Ekonomi Kreatif, Arifin meminta, instansi terkait untuk melakukan pemetaan dan perbaikan. “Sehingga akan dibuat program-progam untuk perbaikan,” katanya.

Sama halnya dengan Perda Pengentasan Kemiskinan, sangat diperlukan agar ada regulasi tata cara maupun kerjasama semua pihak mampu mengatasi kemiskinan. “Sebab kemiskinan ekstrem masih tinggi di Banjarmasin,” ujarnya.

Hari Kartono, Ketua Pansus Perda Pencegahan Kebakaran saat membacakan pandangan terkait pengesahan Perda Pencegahan kebakaran pada rapat paripurna. (foto : smr/seputaran)

Begitu juga dengan Perda Pencegahan Kebakaran yang diharapkan dapat mengatur sistem penanganan kebakaran, agar betul-betul terjadi pencegahan kebakaran.

“Mudah-mudahan instansi terkait dapat melaksanakan Perda tersebut sebaik dan semaksimal mungkin,” tandasnya. (adv/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinParipuraPerdaseputaran.id

Baca Juga

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:19
Pemko Banjarmasin Sediakan 10 Spot Literasi Buat Warga Minat Membaca

Pemko Banjarmasin Sediakan 10 Spot Literasi Buat Warga Minat Membaca

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:15
Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:11
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Next Post
Hitungan 2 Jam, Sembako Murah FWE – Bank Kalsel Ludes Diserbu Warga

Hitungan 2 Jam, Sembako Murah FWE - Bank Kalsel Ludes Diserbu Warga

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist