SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Raperda Penambahan Penyertaan Modal Perumda PALD dan PTAM Bandarmasih masuk dalam Prolegda 2023. Namun dua Raperda tersebut masih belum disetujui untuk dibahas lebih lanjut.
Pasalnya, dewan Banjarmasin menunda rapat paripurna penyampaian dua Raperda tersebut.
Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Darma Sri Handayani membenarkan penundaan paripurna penyampaian Raperda prakarsa Pemko Banjarmasin tersebut.
“Rencananya Kamis (19/1/2023) besok ada paripurna, tapi ditunda. Sebab ada beberapa anggota dewan yang meminta untuk membicarakan lebih dahulu soal Reparda Penyertaan Modal kepada PTAM Bandarmasih,” ujarnya saat dihubungi Rabu (18/1/2023).
Dijelaskannya, dewan Banjarmasin masih ingin membahas lebih lanjut terkait usulan Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih.
Ia menyebut, beberapa anggota dewan ada yang kurang sependapat dengan usulan penyertaan modal kepada PTAM Bandarmasih.
“Sebab layanan perusahaan air bersih milik Pemko Banjarmasin tersebut masih banyak dikeluhkan warga, meski sudah memberlakukan kenaikan tarif,” ketusnya.
Dikatakannya, pihak dewan melalui masing-masing fraksi ingin membahas lebih lanjut, soal usulan penambahan penyertaan modal PTAM Bandarmasih itu.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin ini menyatakan, jika Raperda Penyertaan Modal tersebut masuk dalam Prolegda 2023. “Iya Raperda itu, ada dalam Prolegda 2023,” katanya.
Diketahui dalam draf Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih yang diusulkan Pemko Banjarmasin tersebut, besara penambahan penyertaan modal sebanyak Rp 30 miliar pada 2023 ini.
Sementara penyertaan modal yang diusulkan untuk Perumda PALD sebesar Rp 72,5 miliar. Penyertaan modal tersebut direalisasikan secara bertahap selama empat tahun.
Rinciannya, yakni Rp 16 miliar di 2023, kemudian Rp 23 miliar pada 2024, selanjutnya pada 2025 senilai Rp 17 miliar dan Rp 16,5 miliar untuk 2026. (sna/smr)