Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Sosialisasi LPPD, Ibnu Sina Sebut Setiap Rupiah di ABPD Dipertanggungjawabkan

Senin, 16 Jan 2023 | 21:21 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat memberikan sambutan pada sosialisasi LPPD yang digelar Bagian Hukum Setdakot Banjarmasin. (foto : shn)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat memberikan sambutan pada sosialisasi LPPD yang digelar Bagian Hukum Setdakot Banjarmasin. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Banjarmasin menggelar acara sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

Serta Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) di anggaran 2022, dalam rangka Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) 2023, bertempat di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Senin (16/1/2023).

Dalam sambutannya, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, kegiatan untuk memastikan yang dikerjakan pada tahun lalu, sehingga terdokumentasi dengan baik, terlaporkan dan diperiksa.

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Dinkes Banjarmasin Gencarkan Koordinasi, Advokasi dan Sosialisasi P2P

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Dinkes Banjarmasin Gencarkan Koordinasi, Advokasi dan Sosialisasi P2P

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:11
Sapi Kurban Presiden Diserahkan di Masjid Agung Miftahul Ihsan

Sapi Kurban Presiden Diserahkan di Masjid Agung Miftahul Ihsan

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:08
Tinjau TPA Basirih Sekaligus Tanam Pohon di Gunungan Sampah

Tinjau TPA Basirih Sekaligus Tanam Pohon di Gunungan Sampah

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04
Stok Hewan Kurban di Banjarmasin : 2.000 Sapi, 2.500 Kambing

Stok Hewan Kurban di Banjarmasin : 2.000 Sapi, 2.500 Kambing

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:30

Menurutnya, penilaian laporan keuangan Pemko Banjarmasin dari pusat selama ini sudah bagus, tepat waktu dan akuntabel.

“Evaluasi ini, karena setiap rupiah yang dibelanjakan di APBD bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” sebutnya.

Ibnu tak memungkiri, serapan anggaran di tahun lalu ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Namun, hal itu bagian dari efisiensi dan masih wajar.

“Mudah-mudahan kinerja tahun ini lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin Ryan Utama mengatakan, tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini, untuk memberikan pemahaman kepada seluruh penyusun LPPD di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

“Yakni pemahaman tentang penyusunan LPPD dalam rangka proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja,” jelasnya.

Ia mengharapkan, dengan diselenggarakannya sosialisasi ini dapat menyampaikan laporan pelaksanaan pemerintahan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah.

“Semoga kinerja tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Ibnu SinaPemko Banjarmasinseputaran.idSosialisasi

Baca Juga

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:05
ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:02
Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Jumat, 29 Mei 2026 | 19:58
Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:14
Next Post
Bank Kalsel Bantu Biaya Hidup Ahmad Ahdiyat Selama Pendidikan di Yaman

Bank Kalsel Bantu Biaya Hidup Ahmad Ahdiyat Selama Pendidikan di Yaman

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist