SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Selain KTP elektronik yang berbentuk kartu, identitas kependudukan tersebut juga sudah mulai berbentuk digital, yakni KTP Digital.
Bahkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin saat ini, gencar mensosialisasikan program pemerintah pusat tersebut, baik melalui baliho, media sosial dan lainnya ke masyarakat.
Pihaknya, juga telah melakukan ujicoba KTP Digital ke pegawai Disdukcapil maupun ASN dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Kepala Disdukcapil Banjarmasin Yusna Irawan, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (5/1/2023), mengatakan, mulai September 2022 lalu, sudah melakukan sosialisasi dan perekaman KTP Digital di UPT Disdukcapil Banjarmasin.
“Saat ini masyarakat sudah bisa juga melakukan perekaman,” ujarnya.
Adapun syarat untuk memiliki KTP Digital tersebut, warga yang telah terekam dan terdaftar di Kartu Keluarga.
Kemudian di UPT akan memberikan barcode, lalu scan barcode. Sehingga semua data berkaitan dengan administrasi kependudukan langsung terekam di KTP Digital
“Buktinya, bisa digunakan di aplikasi yang sudah diunduh melalui Appstore,” jelasnya.
Meski demikian, penggunaan KTP Digital tersebut masih terbatas hanya untuk pengguna smartphone berbasis Android.
“Kalau pengguna IOS masih belum bisa, tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat pengguna IOS bisa menggunakan KTP Digital ini,” katanya.
Meski begitu, warga masih bisa memiliki KTP Elektronik di samping KTP Digital. Sebab, sekarang ini KTP Digital baru bisa diterima lembaga Angkasapura dan BPJS dan masih ada lembaga yang menerima KTP elektronik.
“KTP Digital kelebihannya akan mudah dipakai, ketika kehilangan KTP elektronik,” tukasnya. (shn/smr)