Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel

Payung Hukum Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM Tinggal Disahkan

Minggu, 4 Des 2022 | 09:26 WITA
Rapat finalisasi Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di DPRD Kalsel.

Rapat finalisasi Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di DPRD Kalsel.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membuat payung hukum untuk melindungi serta memberi kepastian hukum kepada koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Melalui Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel, payung hukum yang masih berupa Raperda tersebut sudah dibahas dan dilakukan uji publik bersama instansi dan pihak terkait.

“Saat ini Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM sudah difinalisi. Dan dalam waktu dekat ini akan disahkan menjadi Perda,” ujar Ketua Pansus II Nor Fajeri.

Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:24
Disperdagin Banjarmasin Gelar Lomba Toko Modern dan Hotel Pro IKM

Disperdagin Banjarmasin Gelar Lomba Toko Modern dan Hotel Pro IKM

Minggu, 30 Agu 2026 | 13:00
Perluas Akses Pemasaran, IKM dan UMKM Jalin Kemitraan dengan Ritel Modern

Perluas Akses Pemasaran, IKM dan UMKM Jalin Kemitraan dengan Ritel Modern

Rabu, 26 Agu 2026 | 19:17
BI Gelar KKI 2026, Gerakan Bentuk Komitmen Pengembangan UMKM

BI Gelar KKI 2026, Gerakan Bentuk Komitmen Pengembangan UMKM

Senin, 24 Agu 2026 | 16:31

Ia menyatakan, regulasi tersebut sebagai wujud dukungan DPRD Kalsel untuk mendorong koperasi dan UMKM di Kalsel, agar lebih berkembang.

“Adapun tujuan kami membentuk Perda untuk melindungi serta memberi kepastian hukum tentang perkoperasian dan UMKM di Kalsel,” katanya.

Dijelaskannya, dalam produk hukum tersebut nantinya peran pemerintah untuk koperasi adalah pemberian bekal terkait program pemberdayaan. Yakni, dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, penguatan permodalan, pembinaan manajemen dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk UMKM, peran pemerintah mencakup pemberdayaan pendataan dan pendaftaran terintegreasi secara elektronik, pengembangan SDM, pembiayaan penjaminan serta produktivitas.

“Diharapkan dengan adanya pembekalan dan pembinaan semacam itu, koperasi dan UMKM dapat berkembang dengan baik sehingga laju roda perekonomian dapat ditingkatkan,” tuturnya. (smr)

Tags: DPRD KalselKoperasiRaperdaseputaran.idUMKM

Baca Juga

Bank Kalsel Apresiasi Gerak Cepat APH Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Dana Nasabah

Bank Kalsel Apresiasi Gerak Cepat APH Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Dana Nasabah

Selasa, 27 Okt 2026 | 23:00
Pemko Banjarmasin Perkuat Puskesos, 168 Peserta Dibekali Bimtek

Pemko Banjarmasin Perkuat Puskesos, 168 Peserta Dibekali Bimtek

Selasa, 27 Okt 2026 | 21:54
Pekerja Bangunan Ditemukan Tewas di Bawah Proyek Lapangan Padel

Pekerja Bangunan Ditemukan Tewas di Bawah Proyek Lapangan Padel

Selasa, 27 Okt 2026 | 21:48
Banjarmasin Terima Bantuan Pemerintah Pusat Rp 20 Miliar Penanganan Karhutla

Banjarmasin Terima Bantuan Pemerintah Pusat Rp 20 Miliar Penanganan Karhutla

Selasa, 27 Okt 2026 | 21:44
Next Post
BP Perda DPRD Kalsel Pastikan 22 Usulan Raperda dalam Propemperda 2023 untuk Kepentingan Rakyat

BP Perda DPRD Kalsel Pastikan 22 Usulan Raperda dalam Propemperda 2023 untuk Kepentingan Rakyat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist