Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Dewan Kalsel Studi Komparasi ke DPRD Kalteng terkait Revisi Perda Narkotika 

Sabtu, 3 Des 2022 | 09:12 WITA
Komisi I DPRD Kalsel saat study komparasi ke DPRD Kalteng. (foto : istimewa)

Komisi I DPRD Kalsel saat study komparasi ke DPRD Kalteng. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, PALANGKARAYA – Masih maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi sorotan Komisi I DPRD Kalsel.

Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan ini, terus upayakan perbaikan peraturan daerah terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kalsel.

Salah satu upaya yang dilakukan pihaknya adalah melalukan revisi Perda Narkotika, yang nantinya dititikberatkan pada pencegahan pengguna narkoba.

Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:27
Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:24
Pansus IV DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Ditjen OTDA Kemendagri

Pansus IV DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Ditjen OTDA Kemendagri

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:20
Supian HK : DPRD dan Pemprov Siap Alokasikan Dana Rp 4 Miliar untuk Alkah Warga Banjar di Jabodetabek

Supian HK : DPRD dan Pemprov Siap Alokasikan Dana Rp 4 Miliar untuk Alkah Warga Banjar di Jabodetabek

Minggu, 15 Jun 2025 | 22:00

Atas dasar itu, Komisi I DPRD Kalsel studi komparasi ke DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) ini, Jum’at (2/12/2022).

 

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias menjelaskan, kunjungan itu dalam rangka studi komparasi terkait revisi Perda Kalsel Nomor 17 tahun 2018 tentang penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif atau Narkotika,

“Di mana provinsi Kalteng, tengah melakukan pembahasan terkait Raperda serupa,” ungkap Rachmah.

Ia menambahkan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalsel menginginkan agar revisi Perda ini dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 mendatang.

Oleh karena itu, Rachmah berharap, materi hasil dari pertemuan kali ini dapat menambah masukan-masukan untuk pihaknya dalam menyusun revisi Perda Narkotika, pada 2023 mendatang.

Sementara Kepala Bagian Tata Usaha Keuangan Sekretariat DPRD Kalteng Yuyun Wahyudi, yang menerima rombongan komisi I DPRD Kalsel mengatakan, pihaknya saat ini tengah membahas Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Menurut dia, regulasi itu nantinya dirancang untuk mendukung program pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng dengan tajuk “Bersih dari Narkoba” (Kalteng Bersinar).

Ditambahkannya, DPRD Kalteng menyambut baik kegiatan komparasi yang dilakukan DPRD Kalsel kali ini, mengingat Raperda ini mempunyai langkah antisipasi dini penyalahgunaan narkotika, sehingga sangat bermanfaat bagi generasi penerus bangsa, pungkasnya. (putza/smr)

Tags: DPRD KalselDPRD KaltengNarkotikaRevisi Perdaseputaran.idStudi Komparasi

Baca Juga

Atasi Inflasi, DKP3 Banjarmasin Bagikan Bibit Lombok

Atasi Inflasi, DKP3 Banjarmasin Bagikan Bibit Lombok

Kamis, 17 Jul 2025 | 16:52
Ketika Scoopy Bertemu Seni: Serunya Pot Class dan City Rolling Bareng Komunitas

Scoopy Velocreativity Banjarbaru: Ruang Ekspresi Komunitas dan Kreativitas Anak Muda Banua

Kamis, 17 Jul 2025 | 14:58
Ketika Scoopy Bertemu Seni: Serunya Pot Class dan City Rolling Bareng Komunitas

Ketika Scoopy Bertemu Seni: Serunya Pot Class dan City Rolling Bareng Komunitas

Kamis, 17 Jul 2025 | 14:55
SDN Kelayan Selatan 2 Hanya Ada Sembilan Peserta Didik Baru

SDN Kelayan Selatan 2 Hanya Ada Sembilan Peserta Didik Baru

Rabu, 16 Jul 2025 | 16:55
Next Post
Bank Kalsel Tandatangani Implementasi Aplikasi Penerima Setoran BPIH

Bank Kalsel Tandatangani Implementasi Aplikasi Penerima Setoran BPIH

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist