Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Bukan ke Pengunjung, Retribusi Siring Tandean Ternyata untuk Pedagang dan Juragan Kelotok

Kamis, 1 Des 2022 | 16:42 WITA
Kepala Disbubporapar Banjarmasin Iwan Fitriady ketika diwawancarai di kantor DPRD Banjarmasin. (foto : smr)

Kepala Disbubporapar Banjarmasin Iwan Fitriady ketika diwawancarai di kantor DPRD Banjarmasin. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rencana penarikan retribusi di kawasan Siring Tandean pada 2023 nanti, rupanya bukan untuk pengunjung, melainkan ke pelaku usaha dan juragan kelotok wisata.

Hal itu dipastikan Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin Iwan Fitriady, saat diwawancarai wartawan, di dewan Banjarmasin, Kamis (1/12/2022).

Selain itu, kata dia, retribusi tersebut akan dikenakan kepada pengguna lapangan olahraga di kawasan Siring Bakantan.

Kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe Kini Mulai Sepi

Kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe Kini Mulai Sepi

Minggu, 15 Mar 2026 | 19:10
Asal Ada Kesepakatan, PKL Dibolehkan Berjualan di Lapak Pasar Wadai Ramadhan

Asal Ada Kesepakatan, PKL Dibolehkan Berjualan di Lapak Pasar Wadai Ramadhan

Kamis, 5 Mar 2026 | 21:38
Disbudporapar Banjarmasin Rencana Benahi Siring RK Ilir untuk Objek Wisata Kuliner Baru

Disbudporapar Banjarmasin Rencana Benahi Siring RK Ilir untuk Objek Wisata Kuliner Baru

Senin, 16 Feb 2026 | 16:32
Pasar Wadai Ramadan Sediakan Tenant Gratis dan Berbayar 

Pasar Wadai Ramadan Sediakan Tenant Gratis dan Berbayar 

Kamis, 12 Feb 2026 | 14:58

“Bukan pengunjung, tetapi pelaku dan juragan kapal wisata, serta pemakai lapangan olahraga,” ujarnya lagi.

Menurut dia, potensi retribusi di kawasan siring tersebut ditarik, karena untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin belum pernah mendapatkan PAD sejak adanya kawasan wisata siring tersebut.

“Lagipula Disbudporapar Banjarmasin ditentukan sebagai salah satu SKPD penghasil PAD,” katanya.

Ia menuturkan, retribusi tersebut dikenakan untuk juragan kelotok, karena memakai dan tambat di dermaga siring Tandean. “Jadi retribusinya juga bisa ditarik, karena sudah ada regulasi berupa Perda,” jelasnya.

Menurutnya, pedagang juga akan dikenakan retribusi atas lahan yang ditempati di kawasan Siring Tandean, termasuk pengguna lapangan olahraga basket dan tenis lapangan di kawasan Siring Bekantan.

“Kalau besaran retribusi masih dihitung dan tentunya tetap menyesuaikan peraturan yang berlaku,” tukasnya. (smr)

Tags: Disbudporapar BanjarmasinRetribusiseputaran.idSiring BekantanSiring Tandean

Baca Juga

Harjad ke-500 Banjarmasin, BPKPAD Hapus Sanksi Administrasi Sampai 100 Persen

Harjad ke-500 Banjarmasin, BPKPAD Hapus Sanksi Administrasi Sampai 100 Persen

Rabu, 2 Sep 2026 | 20:04
Gubernur H Muhidin dan DPRD Kalsel Sepakati APBD Perubahan 2026 dan Pajak Daerah

Gubernur H Muhidin dan DPRD Kalsel Sepakati APBD Perubahan 2026 dan Pajak Daerah

Selasa, 1 Sep 2026 | 22:10
Hampir 20 Tahun Berpisah, Teman SMP Kembali Bertemu dan Bawa Bantuan untuk Keluarga Norman

Hampir 20 Tahun Berpisah, Teman SMP Kembali Bertemu dan Bawa Bantuan untuk Keluarga Norman

Selasa, 1 Sep 2026 | 22:02
Ratusan Pelajar Ikuti Forseni Bamara Disdik Banjarmasin

Ratusan Pelajar Ikuti Forseni Bamara Disdik Banjarmasin

Selasa, 1 Sep 2026 | 21:58
Next Post
Regulasi Pedoman Pembangunan untuk Perlindungan Lingkungan Dibentuk

Regulasi Pedoman Pembangunan untuk Perlindungan Lingkungan Dibentuk

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist