SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sejalan dengan Keputusan Presiden RI, ditetapkan Grand Design Pembangunan Kependukan (GDPK) 5 Pilar. Yakni, pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan pengembangan data base kependudukan.
Agar GDPK 5 Pilar itu dijabarkan ke masyarakat, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Banjarmasin menggelar Sosialisasi GDPK 5 Pilar Banjarmasin 2022-2042, di Hotel Aria Barito, Senin (14/11/2022).
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor mengatakan, GDPK 5 Pilar ini sudah sesuai Keputusan Presiden, dan diperintahkan bahwa harus ada grand desing baik pengendalian dan pembangunan penduduk.
“Nantinya, setelah sosialisasi ini tinggal menjabarkan ke masyarakat. Agar GDPK 5 Pilar dapat berjalan di tiap Kecamatan Banjarmasin,” sebutnya.
Kepala DPPKBPM Banjarmasin M Helfianoor menjelaskan, untuk pelaksanaan GDPK 5 Piliar ini, melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemko Banjarmasin.
“Termasuk proses penyusunan baku data kependudukan. Kemudian diolah oleh Tim Pusat Studi Geografi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Baru, setelah itu menjadi dokumen grand design kependudukan Banjarmasin,” ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya grand design ini dapat menjadi alat penyusunan dalam pembangunan Banjarmasin. Dengan faktor utama adalah angka penduduk dan kelahiran.
“Untuk proyeksinya sendiri selama 20 tahun. Tapi per 5 tahun dapat menjadi penyusunan perencanaan baik Pemko Banjarmasin maupun OPD terkait. Disamping itu, untuk menyempurnakan yang sebelumnya hanyar satu pilar menjadi lima pilar,” tukasnya. (adv/shn/smr)