Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Karli Hanafi: Anak Harus Aman dari Kekerasan, Penelantaran dan Eksploitasi

Senin, 7 Nov 2022 | 08:27 WITA
Anggota DPRD Kalsel Karli Hanafi saat menyampaikan materi sosialisasi/penyebarluasan peraturan tentang Perlindungan Anak di di Desa Anjir Seberang Pasar. (foto : istimewa)

Anggota DPRD Kalsel Karli Hanafi saat menyampaikan materi sosialisasi/penyebarluasan peraturan tentang Perlindungan Anak di di Desa Anjir Seberang Pasar. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, MARABAHAN – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjamin kesejahteraan setiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia, di antaranya anak dilindungi atau aman dari kekerasan fisik, fisichis, seksual, penelataran dan eksploitasi.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr.H.Karli Hanafi Kalianda mengatakan hal itu saat Sosialisasi/Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang diimplementasikan ke Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Desa Anjir Seberang Pasar, Sabtu (5/11/2022).

“Jadi setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” jelas politisi senior Partai Golkar yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalsel ini.

DPW PKB Kalsel Bentuk Tim Penataan Struktur DPC

DPW PKB Kalsel Bentuk Tim Penataan Struktur DPC

Selasa, 24 Feb 2026 | 21:04
Bank Kalsel Terbitkan Pengumuman Larangan Pemberian Hadiah atau Gratifikasi

Bank Kalsel Terbitkan Pengumuman Larangan Pemberian Hadiah atau Gratifikasi

Jumat, 20 Feb 2026 | 16:21
Semerakkan Imlek, Bank Kalsel Bagikan Promo Spesial Bonus Pulsa Telkomsel 25 K

Semerakkan Imlek, Bank Kalsel Bagikan Promo Spesial Bonus Pulsa Telkomsel 25 K

Selasa, 17 Feb 2026 | 15:05
MoA dengan UNAIR, drg Ellyana Trisya : Ini Penguatan Tri Darma Perguruan Tinggi

MoA dengan UNAIR, drg Ellyana Trisya : Ini Penguatan Tri Darma Perguruan Tinggi

Senin, 16 Feb 2026 | 20:05

Menurut dia, anak sebagai tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, ciri dan sifat khusus. Sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala, Hj.Harliani mengatakan, setiap perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945.

Dikatakan juga, perlakuan diskriminatif dan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan berdampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.

“Semua itu dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan pemajuan hak perempuan dan anak dipandang perlu menetapkan kebijakan yang dapat menjamin terselenggaranya pemberdayaam perempuan dan perlindungan anak,” ujarnya saat menjadi narasumber pada sosialisasi tersebut.

Kegiatan ini, dihadiri Kepala Desa Anjir Seberang Pasar, Sayuti serta sekitar 75 orang warga setempat yang Sebagian besar merupakan kaum ibu. (putza/smr)

Tags: Barito KualaDPRD KalselKalselseputaran.idSosialisasiUU Anak

Baca Juga

Haul Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Wagub Kalsel : Momentum Memperkuat Nilai Religius di Banua

Haul Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Wagub Kalsel : Momentum Memperkuat Nilai Religius di Banua

Kamis, 26 Mar 2026 | 13:24
Pasca Dilantik, Kadis LH Tezar Langsung Rapat Bahas Strategi Pengelolaan Sampah Bersama Walikota

Pasca Dilantik, Kadis LH Tezar Langsung Rapat Bahas Strategi Pengelolaan Sampah Bersama Walikota

Kamis, 26 Mar 2026 | 12:26
Ikhsan Budiman Digeser dari Jabatan Sekdakot Banjarmasin

Ikhsan Budiman Digeser dari Jabatan Sekdakot Banjarmasin

Rabu, 25 Mar 2026 | 17:27
Halal Bihalal DPRD Banjarmasin, HM Yamin Tekankan Jaga Komunikasi dengan Insan Pers

Halal Bihalal DPRD Banjarmasin, HM Yamin Tekankan Jaga Komunikasi dengan Insan Pers

Rabu, 25 Mar 2026 | 15:02
Next Post
Ketua Dewan Kalsel Tinjau Asrama Mahasiswa Kalsel di Semarang

Ketua Dewan Kalsel Tinjau Asrama Mahasiswa Kalsel di Semarang

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist