Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Regulasi Retribusi PBG Dirasa Tak Membebani Pengembang Perumahan

Rabu, 2 Nov 2022 | 15:18 WITA
Ketua Pansus Raperda Retribusi PBG sekaligus Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Hilyah Aulia. (foto : sna)

Ketua Pansus Raperda Retribusi PBG sekaligus Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Hilyah Aulia. (foto : sna)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)  segera disahkan menjadi Perda. Sebab, sudah difinalisasi panitia khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin bersama instansi terkait, di ruang Komisi I DPRD Banjarmasin, Senin (1/11/2022).

“Dalam waktu dekat, akan segera diparipurnakan,” ujar Ketua Pansus Raperda tersebut Hilyah Aulia.

Dia juga bersyukur, setelah sekian lama pembahasan, akhirnya regulasi PBG akan segera diparipurnakan.

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:59
PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

Jumat, 3 Apr 2026 | 20:30
Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Kamis, 2 Apr 2026 | 20:05

“Dengan adanya aturan hukum itu, maka secara otomatis Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan berganti menjadi PBG,” ujarnya.

Menurut Komisi III DPRD Banjarmasin ini, dari Perda itu nantinya ada besaran retribusi mengalami kenaikan, namun tidak tinggi.

Selain itu, penarikan retribusi juga akan dikenakan per unit atau item di satu bangunan.

Meski begitu, ia merasa aturan hukum yang baru ini tak membebani masyarakat termasuk pengembang perumahan.

Ketua DPC PKB Banjarmasin ini juga optimis melalui regulasi ini akan menambah PAD.

Soal proses perizinan PBG, Hilyah menjelaskan, masih belum sistem online. Sebab, pemohon harus meminta formulir pendaftaran PBG di Dinas PUPR Banjarmasin.

“Dari situ akan terlihat jenis PBG yang dimohon, lalu dilihat spek dan ketahanannya. Jika sudah disesuaikan baru izin diberikan,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinFinalisasiHilyah AuliaPBGRaperdaRetribusiseputaran.id

Baca Juga

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:17
Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:13
Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:08
Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Jumat, 15 Mei 2026 | 19:57
Next Post
Audit 2021, PTAM Bandarmasih Rugi Rp 3,5 Miliar

Audit 2021, PTAM Bandarmasih Rugi Rp 3,5 Miliar

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist