Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Regulasi Retribusi PBG Dirasa Tak Membebani Pengembang Perumahan

Rabu, 2 Nov 2022 | 15:18 WITA
Ketua Pansus Raperda Retribusi PBG sekaligus Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Hilyah Aulia. (foto : sna)

Ketua Pansus Raperda Retribusi PBG sekaligus Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Hilyah Aulia. (foto : sna)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)  segera disahkan menjadi Perda. Sebab, sudah difinalisasi panitia khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin bersama instansi terkait, di ruang Komisi I DPRD Banjarmasin, Senin (1/11/2022).

“Dalam waktu dekat, akan segera diparipurnakan,” ujar Ketua Pansus Raperda tersebut Hilyah Aulia.

Dia juga bersyukur, setelah sekian lama pembahasan, akhirnya regulasi PBG akan segera diparipurnakan.

TP PKK Banjarmasin Bagikan Sembako dan Obat-obatan untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pagar

TP PKK Banjarmasin Bagikan Sembako dan Obat-obatan untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pagar

Sabtu, 10 Jan 2026 | 20:03
Komisi IV Minta MBG Tetap Berjalan Bagi Sekolah Terdampak Banjir

Komisi IV Minta MBG Tetap Berjalan Bagi Sekolah Terdampak Banjir

Rabu, 7 Jan 2026 | 15:57
Raperda Kekayaan Intelektual, UMKM dan Pelaku Kreatif Mulai Dibahas

Raperda Kekayaan Intelektual, UMKM dan Pelaku Kreatif Mulai Dibahas

Kamis, 4 Des 2025 | 20:00
Perda Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal Mulai Dirumuskan

Perda Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal Mulai Dirumuskan

Kamis, 4 Des 2025 | 16:05

“Dengan adanya aturan hukum itu, maka secara otomatis Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan berganti menjadi PBG,” ujarnya.

Menurut Komisi III DPRD Banjarmasin ini, dari Perda itu nantinya ada besaran retribusi mengalami kenaikan, namun tidak tinggi.

Selain itu, penarikan retribusi juga akan dikenakan per unit atau item di satu bangunan.

Meski begitu, ia merasa aturan hukum yang baru ini tak membebani masyarakat termasuk pengembang perumahan.

Ketua DPC PKB Banjarmasin ini juga optimis melalui regulasi ini akan menambah PAD.

Soal proses perizinan PBG, Hilyah menjelaskan, masih belum sistem online. Sebab, pemohon harus meminta formulir pendaftaran PBG di Dinas PUPR Banjarmasin.

“Dari situ akan terlihat jenis PBG yang dimohon, lalu dilihat spek dan ketahanannya. Jika sudah disesuaikan baru izin diberikan,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinFinalisasiHilyah AuliaPBGRaperdaRetribusiseputaran.id

Baca Juga

PW dan PC Fatayat NU se-Kalsel 2025-2030 Resmi Dilantik 

PW dan PC Fatayat NU se-Kalsel 2025-2030 Resmi Dilantik 

Jumat, 16 Jan 2026 | 20:38
Efisiensi Anggaran, 67 Ribu Warga Dihapus dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Efisiensi Anggaran, 67 Ribu Warga Dihapus dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 15 Jan 2026 | 20:19
Banjir Mulai Surut, Ada Peningkatan Volume Sampah

Banjir Mulai Surut, Ada Peningkatan Volume Sampah

Kamis, 15 Jan 2026 | 20:14
Beberapa Hari Tinjau Banjir, Walikota Siapkan Langkah Normalisasi Sungai

Beberapa Hari Tinjau Banjir, Walikota Siapkan Langkah Normalisasi Sungai

Kamis, 15 Jan 2026 | 20:10
Next Post
Audit 2021, PTAM Bandarmasih Rugi Rp 3,5 Miliar

Audit 2021, PTAM Bandarmasih Rugi Rp 3,5 Miliar

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist