SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Temuan tiga kasus gejala mirip gagal ginjal akut progresif atipikal (GGA PA) atau atypical progressive acute kidney injury (AP AKI) di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Mengantisipasi agar kasus gagal ginjal akut tak terjadi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin mengeluarkan Surat Edaran (SE).
“Ini sebagai langkah awal antisipasi dan SE itu sudah kita terbitkan. Isinya sesuai dengan dari SE Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” kata Kepala Dinkes Banjarmasin M Ramadhan, saat dihubungi via telpon.
Dinkes Banjarmasin juga meminta kepada seluruh Puskesmas, Rumah Sakit (RS) dan fasilitas layanan kesehatan lainnya, jika ada pasien yang terindikasi mengalami gagal ginjal akut, agar dilakukan pemeriksaan laboratorium secara komprehensif.
“Dari hasil pendeteksian dini yang dilakukan ini akan langsung dilaporkan melalui link yang sudah disediakan oleh Kemenkes RI,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan langkah antisipasi lainnya. Yakni dengan menjalankan amanah SE Kemenkes RI, untuk tidak memberikan lima jenis obat sirop yang sudah ditarik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Sebab, lima jenis obat sirop tersebut, diumumkan BPOM, diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.
“Jika dilihat, kelima obat ini sudah tidak dijual lagi oleh apotek-apotek di tempat kita,” ujarnya.
Ramadhan mengharapkan, masyarakat yang menemukan gejala yang mengarah ke gagal ginjal akut, untuk segera melapor kepada fasilitas kesehatan.
“Di Banjarmasin sejauh ini masih belum ada laporan indikasi yang mengarah ke gagal ginjal akut pada anak,” tuturnya. (shn/smr)