Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel

Yani Helmi Sosialisasikan Perda Pola Tarif Layanan RSJ Sambang Lihum

Jumat, 28 Okt 2022 | 15:32 WITA
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi saat Sosper terkait Pola Tarif Pelayanan Kesehatan RS Jiwa Sambang Lihum yang telah disahkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemprov Kalsel Nomor 8 Tahun 2012. (foto : istimewa)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi saat Sosper terkait Pola Tarif Pelayanan Kesehatan RS Jiwa Sambang Lihum yang telah disahkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemprov Kalsel Nomor 8 Tahun 2012. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, KOTABARU – Desa Tanjung Semalantakan, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menjadi lokasi dalam pelaksanaan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper).

Kali ini terkait Pola Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit (RS) Jiwa Sambang Lihum yang telah disahkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemprov Kalsel Nomor 8 Tahun 2012 yang disosialisasikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi.

Dalam kesempatan itu, Yani menjelaskan, masih banyak warga pelosok yang rata-rata tinggal di pesisir tersebut belum mengetahui sepenuhnya keberadaan atas disahkannya Perda ini. Artinya, wajar bagi dirinya untuk mensosialisasikan itu sebagai bentuk edukasi.

140 Redkar Banjarmasin Tengah Diberikan Edukasi Safety Driving dan Pertolongan Pertama

140 Redkar Banjarmasin Tengah Diberikan Edukasi Safety Driving dan Pertolongan Pertama

Rabu, 9 Sep 2026 | 20:09
Perda Kepemudaan Dorong Pemuda Menjadi Pelaku Pembangunan

Perda Kepemudaan Dorong Pemuda Menjadi Pelaku Pembangunan

Kamis, 27 Agu 2026 | 19:12
Perluas Akses Pemasaran, IKM dan UMKM Jalin Kemitraan dengan Ritel Modern

Perluas Akses Pemasaran, IKM dan UMKM Jalin Kemitraan dengan Ritel Modern

Rabu, 26 Agu 2026 | 19:17
16.891 Perusahaan di Banjarmasin, Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas Belum Maksimal

16.891 Perusahaan di Banjarmasin, Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas Belum Maksimal

Kamis, 23 Jul 2026 | 21:51

“Nah, terkait tarif yang diberlakukan sebenarnya tidak mencekik. Perda ini dibuat untuk menata agar tak memberatkan rakyat tetapi sebaliknya jangan sampai juga membuat rumah sakit merugi,” ujarnya kepada awak media, Rabu (26/10/2022) malam.

Sejak reses kemarin, menuju lokasi Desa Tanjung Semalantakan tentu memakan waktu yang melelahkan. Bahkan berpikir dua kali untuk ke sana. Namun, bermodal nekat dan keberanian, penyelenggaraan Sosper terkait pola tarif pelayanan RSJ Sambang Lihum diakui berjalan lancar.

“Alhamdulillah, kami berhasil sampai menuju Tanjung Semalantakan ini dan kebetulan posisinya sudah malam. Tetapi, tentu komitmen saya selaku anggota legislatif Perda ini harus disosialisasikan kepada masyarakat dan turunannya juga terdapat Pergub yang mengatur secara detail,” bebernya.

Tak hanya sedikit bercerita soal menuju lokasi, di tempat pelaksanaan, bebernya, bahwa penyelenggaraan layanan kesehatan di RSJ Sambang Lihum tak hanya menyembuhkan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) melainkan juga dapat merehabilitasi bagi yang kecanduan NAFZA.

“Seperti tadi dijelaskan memang RSJ Sambang Lihum juga melayani rehabilitasi narkoba. Selain itu, juga ada layanan bersalin semuanya juga ada di sini tak hanya mengurusi ODGJ saja. Inilah kelebihan fasilitas yang dimiliki mereka,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut legislatif dari Dapil VI Kotabaru dan Tanah Bumbu itu, Perda yang berisikan pasal dan sebagainya merupakan upaya implementasi pihaknya dalam menerapkan pola layanan dan pengenaan tarif. Sehingga, dalam pelaksanaan tentu telah sesuai dengan payung hukum tersebut.

“Dalam kondisi apa pun RSJ Sambang Lihum selalu siap dan kita harapkan adalah pelayanan prima. Bahkan, masyarakat yang jauh akan tetap diakomodir oleh mereka,” paparnya.

Sementara itu, Kabag Keuangan RSJ Sambang Lihum, Indra Khusnul Huda, menyampaikan, penerapan yang dikenakan ke masyarakat murni telah mengacu dengan perda yang telah disahkan di DPRD Kalsel. Terlebih, untuk memperkuat skala lingkupnya telah ada turunan dari Pergub.

“Secara rinci sudah diatur dalam turunannya tadi. Jadi layanan kami selain menyembuhkan ODGJ juga menerima pasien untuk melakukan rehabilitasi NAPZA. Selain itu, RSJ Sambang Lihum tak hanya mencakup Kalsel saja, daerah tetangga seperti Kaltim dan Kalteng sering kami layani,” bebernya.

Terkait penerapan pola pengenaan tarif layanan bagi yang ingin melakukan rehabilitasi atas dampak negatif NAPZA, ia menjelaskan, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan melainkan masuk ke dalam jalur fasilitas kesehatan umum.

“Kalau layanan rehabilitasi narkoba memang tidak di back up oleh BPJS Kesehatan,” tutupnya. (putza/smr)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: KotabaruPerdaRSJ Sambang Lihumseputaran.idSosialisasiYani Helmi

Baca Juga

Penataan Ruang Publik Terus Digenjot, Optimalkan Potensi PAD

Penataan Ruang Publik Terus Digenjot, Optimalkan Potensi PAD

Sabtu, 31 Okt 2026 | 21:14
Kadar Keasinan Air Meningkat, Ikan Keramba Alami Kematian

Kadar Keasinan Air Meningkat, Ikan Keramba Alami Kematian

Sabtu, 31 Okt 2026 | 21:06
Fourfeo PWI-Adaro 2026, Ajang Pemanasan Atlet PWI Jelang Porwanas Lampung

Fourfeo PWI-Adaro 2026, Ajang Pemanasan Atlet PWI Jelang Porwanas Lampung

Sabtu, 31 Okt 2026 | 20:45
Cek Kesehatan dan Skrining Gratis Penyakit TBC di Kelurahan Telawang

Cek Kesehatan dan Skrining Gratis Penyakit TBC di Kelurahan Telawang

Kamis, 29 Okt 2026 | 20:48
Next Post
Lindungi Orang Tua, Pemuda jadi Korban Amukan Pria Pelambuan 

Lindungi Orang Tua, Pemuda jadi Korban Amukan Pria Pelambuan 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist