Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

DPMPTSP Banjarmasin Buka Pelayanan Manuntung di Kantor Kecamatan

Kamis, 13 Okt 2022 | 15:11 WITA
Kepala DPMPTSP Banjarmasin Ariyani saat membuka pelayanan Manuntung di Kecamatan Banjarmasin Utara. (foto : shn)

Kepala DPMPTSP Banjarmasin Ariyani saat membuka pelayanan Manuntung di Kecamatan Banjarmasin Utara. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin membuka pelayanan Maurus Perizinan Usaha Langsung Tuntung (Manuntung), di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (13/10/2022).

Kepala DPMPTSP Banjarmasin Ariyani mengatakan, pelayanan Manuntung ini, merupakan program yang dikembangkan dari Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Usaha Berbasis Risiko.

“Dari segi pengurusannya sama, hanya saja masyarakat yang masih kesusahan atau Gagap Teknologi (Gaptek). Jadi yang mudah terasa sulit,” jelasnya.

Pemko Banjarmasin Salurkan Santunan Kematian Kemensos RI Senilai Rp 60 Juta

Pemko Banjarmasin Salurkan Santunan Kematian Kemensos RI Senilai Rp 60 Juta

Rabu, 1 Jul 2026 | 13:54
Perkuat Pengawasan Peredaran Minol, Puluhan Pelaku Usaha Diberi Pemahaman

Perkuat Pengawasan Peredaran Minol, Puluhan Pelaku Usaha Diberi Pemahaman

Senin, 29 Jun 2026 | 21:14
20 Pelamar Ikuti Seleksi Jabatan Kadis Termasuk Sekwan

20 Pelamar Ikuti Seleksi Jabatan Kadis Termasuk Sekwan

Senin, 29 Jun 2026 | 21:10
TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:51

Jadi, kata dia, dibuka layanan ini untuk membantu memudahkan masyarakat mengurus perizinan usaha yang ada di Banjarmasin. Yakni mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Soalnya selama ini masyarakat masih kurang mengetahui dengan adanya NIB itu nantinya memberikan legalitas bagi pelaku usaha,” jelasnya.

Selain identitas, NIB adalah legalitas untuk bisa mengikuti lelang, serta usaha lebih mudah sebagai pengajuan pinjaman ke perbankan.

Ariyani juga menyatakan, inovasi ini nantinya akan dibuka di kecamatan lain. Sebab, pihaknya ingin semua warga bisa terbantu dalam kepengurusan izin usaha.

“Intinya pelayanan ini dibuka untuk membantu masyarakat dan mendapatkan NIB tentunya,” katanya.

Sementara itu pelaku usaha Muhammad Ghazi mengatakan, dengan sudah memiliki surat izin usaha dan NIB menjadi lebih mudah untuk persyaratannya.

“Apalagi syarat NIB hanya fotocopy KTP, nomor telpon dan email saja. Tentunya dengan adanya pelayanan ini, ke depannya menjadi mudah untuk pelaku usaha, apalagi gratis dan pengurusannya cepat selesai,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: DPMPTSPKecamatanManuntungNIBOSSPemko Banjarmasinseputaran.id

Baca Juga

Petugas Kebersihan jadi Korban Tabrak Lari, DLH Minta Polisi Usut Tuntas

Petugas Kebersihan jadi Korban Tabrak Lari, DLH Minta Polisi Usut Tuntas

Jumat, 3 Jul 2026 | 19:49
Diskominfo Banjarmasin Susun Masterplan Tata Kabel Semrawut ke Bawah Tanah

Diskominfo Banjarmasin Susun Masterplan Tata Kabel Semrawut ke Bawah Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 | 19:46
Pemuda Berbagai OKP Diminta Ciptakan Peluang Ekonomi dari Sampah

Pemuda Berbagai OKP Diminta Ciptakan Peluang Ekonomi dari Sampah

Kamis, 2 Jul 2026 | 20:24
Pemadaman Listrik Bergilir, PAM Bandarmasih Pastikan Layanan Tetap Normal

Pemadaman Listrik Bergilir, PAM Bandarmasih Pastikan Layanan Tetap Normal

Kamis, 2 Jul 2026 | 20:21
Next Post
Pengerjaan Jalan Alternatif KM 171 Satui, Dipastikan Tujuh Hari Selesai

Pengerjaan Jalan Alternatif KM 171 Satui, Dipastikan Tujuh Hari Selesai

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist