Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Umum

Ibnu Sina Sayangkan Pesta Ultah Kafe Diriingi DJ di Kawasan Bandarmasih Tempoe Doeloe

Rabu, 12 Okt 2022 | 22:24 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat berfoto di depan kawasan Bandarmasih Tempoe Doeloe.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat berfoto di depan kawasan Bandarmasih Tempoe Doeloe.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Beberapa hari belakangan ini, video keramaian diiringi musik DJ di depan salah satu kafe di kawasan Bandarmasih Tempoe Doeloe, Jalan Hasanudin HM, Banjarmasin seliweran di media sosial (Medsos) baik instagram maupun tiktok.

Kebanyakan pengguna Medsos tidak menyukai aksi hura-hura tersebut, karena terjadi pada malam hari besar keagamaan, yaitu peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pada Jumat (7/10/2022) malam.

Ditambah lagi, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dulunya ibukota Banjarmasin menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Nasional ke-29.

Duta Mall Banjarmasin Bersiap Hadapi Potensi Lonjakan Pengunjung

Duta Mall Banjarmasin Bersiap Hadapi Potensi Lonjakan Pengunjung

Rabu, 4 Mar 2026 | 13:16
Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:31
Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Senin, 2 Mar 2026 | 19:27

Rupanya hal itu juga memantik reaksi Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

“Saya sendiri menyayangkan hal itu tetapi kita akan terus melakukan pembinaan,” ucap usai menghadiri Malam Ta’aruf rangkaian MTQ Nasional XXIX di Siring 0 Kilometer, Selasa (11/10/2022) malam.

Bahkan, kata dia, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik cafe oleh Satpol PP Banjarmasin.

Menurut Ibnu, acara disertai musik DJ tersebut digelar dalam rangka ulang tahun salah satu kafe di kawasan itu. “Dan itupun tanpa izin,” imbuhnya.

Ia pun sudah menyampaikan, kepada Staff Muda Walikota yang mendampingi Paguyuban untuk kegiatan selanjutnya harus meminta izin kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan Paguyuban.

Sehingga, kata dia, marwah kawasan Kota Lama (julukan kawasan Bandarmasih Tempoe Dulu) tidak ternodai dengan hal seperti itu.

Apalagi saat ini bertepatan dengan suasana pelaksanaan MTQ dan hari besar keagamaan yakni peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Ibnu juga menyebut, terjadinya acara itu karena pihak penyelenggara kemungkinan lupa dengan adanya peringatan hari besar dan kegiatan keagamaan.

Maka dari itu, diberikan edukasi karena mengingat kawasan tersebut yang mulai berkembang atau sudah dikenal banyak orang.

Jadi, diharapkan kepada masyarakat untuk menikmati kawasan Kota Lama Bandarmasih Tempoe Doeloe dan pemilik kedai atau kafe harus mengikuti aturan yang ada.

“Soalnya sayang sebuah kawasan yang sangat hidup ternodai dengan hal itu, apalagi sampai ada peredaran Miras. Dulu kan perjanjiannya, juga tidak boleh ada live music apalagi DJ. Karena yang boleh hanya musik, lagu dan akustik untuk menghidupkan suasana,” tandasnya. (shn/smr)

Tags: Bandarmasih Tempoe DoeloebanjarmasinDJIbnu Sinawalikota

Baca Juga

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Senin, 16 Mar 2026 | 16:54
Layanan BTS Trans Banjarmasin Hadir, Melayani Tiga Koridor

Layanan BTS Trans Banjarmasin Hadir, Melayani Tiga Koridor

Senin, 16 Mar 2026 | 14:37
Mudik Gratis Pemko Banjarmasin, Warga Merasa Diringankan

Mudik Gratis Pemko Banjarmasin, Warga Merasa Diringankan

Minggu, 15 Mar 2026 | 19:01
Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Kamis, 12 Mar 2026 | 17:31
Next Post
Periode Agustus dan September Inflasi di Banjarmasin Mengalami Kenaikan 

Periode Agustus dan September Inflasi di Banjarmasin Mengalami Kenaikan 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist