Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Reperda Perlindungan Disabilitas Disahkan Menjadi Perda

Jumat, 2 Sep 2022 | 09:53 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya saat menandatangani pengesahan Perda Disabilitas. (foto : smr)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya saat menandatangani pengesahan Perda Disabilitas. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD bersama Pemko Banjarmasin mengesahkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas menjadi Perda, pada sidang paripurna, Kamis (1/9/2022) lalu.

Dengan disahkannya Perda tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk peningkatan layanan dan bagi pemenuhan hak disabilitas.

“Terlebih untuk fasilitas publik, dapat lebih diperhatikan. Seperti fasilitas jalan penyandang disabilitas, agar diperhatikan, dirawat dan diperbaiki. Sehingga memberikan akses mudah dan nyaman bagi penyandang disabilitas,” kata Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya.

Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rabu, 24 Sep 2025 | 18:20
Ziarah Makam Sultan Suriansyah Pengingat Akar Sejarah Lahir Kota Seribu Sungai

Ziarah Makam Sultan Suriansyah Pengingat Akar Sejarah Lahir Kota Seribu Sungai

Rabu, 24 Sep 2025 | 17:43
Festival Jukung Hias Tanglong Resmi Dibuka, Hibur Warga Banjarmasin

Festival Jukung Hias Tanglong Resmi Dibuka, Hibur Warga Banjarmasin

Rabu, 24 Sep 2025 | 12:08
Meriahkan Harjad Banjarmasin, Bank Kalsel Bagikan Voucher 100 Ribu Bagi Nasabah Baru

Meriahkan Harjad Banjarmasin, Bank Kalsel Bagikan Voucher 100 Ribu Bagi Nasabah Baru

Selasa, 23 Sep 2025 | 12:51

Dia juga mengingatkan, melalui Perda itu, pelayanan yang diberikan bagi kaum difabel juga bisa diberikan lebih maksimal dengan didukung fasilitas yang memadai.

“Termasuk peluang kerja bagi para difabel, sesuai kemampuan, baik di instansi pemerinta maupun swasta,” tuturya.

Sementara Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut, Noorlatifah mengatakan, regulasi itu merupakan revisi atas Perda Nomor 9 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

“Perda ini mengatur terkait pemenuhan sarana dan prasarana bagi kaum disabilitas, seperti sarana transportasi yang ramah disabilitas dan hak lainnya,” jelasnya.

Sementara, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menganggap, adanya produk hukum tersebut, adalah bagian dari kepedulian pemerintah terhadap para penyandang disabilitas, serta merativikasi pemenuhan hak azasi manusia.

“Para penyandang disabilitas memiliki hak sama seperti mendapatkan pekerjaan, pendidikan, akses publik, pelayanan dan lainnya,” sebutnya. (sna/smr)

Tags: banjarmasinberitaDisabilitasDPRD BanjarmasinHarry WijayaIbnu SinaNoorlatifahPemko BanjarmasinPerdaRaperdaseputaran.id

Baca Juga

Meriahkan Funbike Banua Qristival, Gubernur Kalsel Edukasi Pembayaran QRIS

Meriahkan Funbike Banua Qristival, Gubernur Kalsel Edukasi Pembayaran QRIS

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:04
Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:00
Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:55
Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:41
Next Post
Paman Yani Konsisten Suarakan Kemudahan Layanan Bagi Wajib Pajak

Paman Yani Konsisten Suarakan Kemudahan Layanan Bagi Wajib Pajak

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist