Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Reperda Perlindungan Disabilitas Disahkan Menjadi Perda

Jumat, 2 Sep 2022 | 09:53 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya saat menandatangani pengesahan Perda Disabilitas. (foto : smr)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya saat menandatangani pengesahan Perda Disabilitas. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD bersama Pemko Banjarmasin mengesahkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas menjadi Perda, pada sidang paripurna, Kamis (1/9/2022) lalu.

Dengan disahkannya Perda tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk peningkatan layanan dan bagi pemenuhan hak disabilitas.

“Terlebih untuk fasilitas publik, dapat lebih diperhatikan. Seperti fasilitas jalan penyandang disabilitas, agar diperhatikan, dirawat dan diperbaiki. Sehingga memberikan akses mudah dan nyaman bagi penyandang disabilitas,” kata Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya.

Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:19
PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

Jumat, 3 Apr 2026 | 20:30
Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Kamis, 2 Apr 2026 | 20:05

Dia juga mengingatkan, melalui Perda itu, pelayanan yang diberikan bagi kaum difabel juga bisa diberikan lebih maksimal dengan didukung fasilitas yang memadai.

“Termasuk peluang kerja bagi para difabel, sesuai kemampuan, baik di instansi pemerinta maupun swasta,” tuturya.

Sementara Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut, Noorlatifah mengatakan, regulasi itu merupakan revisi atas Perda Nomor 9 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

“Perda ini mengatur terkait pemenuhan sarana dan prasarana bagi kaum disabilitas, seperti sarana transportasi yang ramah disabilitas dan hak lainnya,” jelasnya.

Sementara, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menganggap, adanya produk hukum tersebut, adalah bagian dari kepedulian pemerintah terhadap para penyandang disabilitas, serta merativikasi pemenuhan hak azasi manusia.

“Para penyandang disabilitas memiliki hak sama seperti mendapatkan pekerjaan, pendidikan, akses publik, pelayanan dan lainnya,” sebutnya. (sna/smr)

Tags: banjarmasinberitaDisabilitasDPRD BanjarmasinHarry WijayaIbnu SinaNoorlatifahPemko BanjarmasinPerdaRaperdaseputaran.id

Baca Juga

Reses di Teluk Kelayan, Hilyah Aulia Edukasi Warga Pemilahan Sampah

Reses di Teluk Kelayan, Hilyah Aulia Edukasi Warga Pemilahan Sampah

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:19
Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:04
Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:59
Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:19
Next Post
Paman Yani Konsisten Suarakan Kemudahan Layanan Bagi Wajib Pajak

Paman Yani Konsisten Suarakan Kemudahan Layanan Bagi Wajib Pajak

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist