Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

11 PBB, Hotel dan Dua Papan Reklame Dipasangi Stiker dan Spanduk Menunggak Pajak

Rabu, 7 Sep 2022 | 18:32 WITA
Papan reklame yang dipasangi spanduk menunggak pajak. (foto : shn)

Papan reklame yang dipasangi spanduk menunggak pajak. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin memberikan sanksi sosial kepada wajib pajak (WB) yang menunggak.
Ada 11 PBB, hotel dan dua papan reklame menunggak pajak yang dipasangi stiker dan spanduk menunggak pajak.

Kabid Penarikan dan Pajak BPKPAD Ashadi Himawan, di Kantor Bakeuda Banjarmasin, Selasa (6/9/2022), mengatakan, penagihan terhadap WP yang menunggak itu sudah difasilitasi pihak kejaksaan.

“Sudah diberi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebanyak dua kali dan surat pemberitahuan. Bila tidak bisa melakukan pembayaran sesuai dengan waktu yang ada. Maka dilakukan pemasangan stiker maupun spanduk,” jelasnya.

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:31
Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Senin, 2 Mar 2026 | 19:27
Pemerintah Catat Penerimaan dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Sebesar Rp 47,18 Triliun

Pemerintah Catat Penerimaan dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Sebesar Rp 47,18 Triliun

Sabtu, 28 Feb 2026 | 12:06

Menurut dia, bentuk pemasangan itu bukan disegel, tapi sebagai sanksi sosial kepada WP yang menunggak atau tidak sesuai dengan pembayaran.

“Tapi apabila WP melakukan pembayaran akan dilepas baik stiker ataupun spanduk. Kalau yang sudah melakukan pembayaran ada 4 WP,” ujarnya.

Dia pun mengimbau dan mengharapkan, kepada WP yang belum melunasi pajak, untuk datang ke Kantor untuk transaksi pembayaran atau pelunasan pajak.

Menurut dia, untuk reklame yang menunggak pajak ada di daerah Sungai Andai dan Sutoyo S. Sementara PBB dan Perhotelan diantaranya ada di Jalan Pramuka, Kolonel Sugiono dan Pelambuan.

“Kalau paling banyak PBB yang menunggak di kisaran tertunggak Rp 80 juta,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinBPKPADHotelPajakPapan ReklamePBBseputaran.id

Baca Juga

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Senin, 16 Mar 2026 | 16:54
Layanan BTS Trans Banjarmasin Hadir, Melayani Tiga Koridor

Layanan BTS Trans Banjarmasin Hadir, Melayani Tiga Koridor

Senin, 16 Mar 2026 | 14:37
Mudik Gratis Pemko Banjarmasin, Warga Merasa Diringankan

Mudik Gratis Pemko Banjarmasin, Warga Merasa Diringankan

Minggu, 15 Mar 2026 | 19:01
Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Kamis, 12 Mar 2026 | 17:31
Next Post
Eks Ketua PKB Banjarmasin Pilih Berbaju Demokrat

Eks Ketua PKB Banjarmasin Pilih Berbaju Demokrat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist