Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Dewan Banjarmasin Tak Mau Gegabah Sikapi Surat Mendagri 

Minggu, 21 Agu 2022 | 11:03 WITA
Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya.

Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dewan Banjarmasin tidak mau gegabah menanggapi surat Mendagri Tito Karnavian yang memerintahkan Walikota Banjarmasin mencabut gugatan judicial review atas UU Provinsi Kalsel di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya, pihak legislatif tidak akan bereaksi atau mengambil respon gegabah atas surat tersebut.

“Apalagi jika pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin tidak mengajukan surat untuk dilaksanakan sidang paripurna, maka DPRD akan diam saja dan tetap melanjutkan prosesnya di MK,” ujarnya.

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

Jumat, 3 Apr 2026 | 20:30
DPP Serahkan SK Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

DPP Serahkan SK Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Jumat, 3 Apr 2026 | 11:42
Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Kamis, 2 Apr 2026 | 20:05

Sebab, kata dia, tujuan surat dari Mendagri itu, ditujukan kepada Walikota Banjarmasin.

Terkecuali jika Pemko Banjarmasin sudah menyurati dewan terkait perintah tersebut, maka segera akan dilaksanakan paripurna untuk mendapat persetujuan bersama.

Dijelaskannya, saat pengajuan judicial review keputusan itu melibatkan pihak DPRD dan hasil rapat paripurna dengan delapan fraksi melalui pemandangan umumnya.

“Kalau ternyata diparipurnakan juga, namun delapan fraksi tidak setuju mengikuti surat Mendagri. Maka kita akan teruskan gugatannya,” ungkapnya.

Harry Wijaya menekankan, sikap dewan itu sesuai sistem kerja kolektif kolegial yang melibatkan banyak pihak berkepentingan, dalam mengeluarkan keputusan bersama yang melibatkan eksekutif dan legislatif di Banjarmasin. (sna/smr)

Tags: banjarmasinDPRD BanjarmasinHarry WijayaJudicial reviewKetua DPRD BanjarmasinMendagriMKPANPemko Banjarmasinseputaran.idTito KarnavianUU Provinsi Kalsel

Baca Juga

BPK Terima LKPD Pemprov Kalsel dan Pemda 13 Kabupaten/Kota

BPK Terima LKPD Pemprov Kalsel dan Pemda 13 Kabupaten/Kota

Selasa, 31 Mar 2026 | 18:55
Bank Kalsel Kembali Buka Penjualan Tiket Ajang Lari HSU Bangkit Berlari

Bank Kalsel Kembali Buka Penjualan Tiket Ajang Lari HSU Bangkit Berlari

Minggu, 29 Mar 2026 | 11:03
Wagub Hasnuryadi Bersama Istri Kunjungi Galeri Kembang Ilung Desa Banyu Hirang

Wagub Hasnuryadi Bersama Istri Kunjungi Galeri Kembang Ilung Desa Banyu Hirang

Minggu, 8 Mar 2026 | 12:45
Safari Ramadan di HSU, Wagub Hasnuryadi Serahkan Bantuan CSR Bank Kalsel

Safari Ramadan di HSU, Wagub Hasnuryadi Serahkan Bantuan CSR Bank Kalsel

Sabtu, 7 Mar 2026 | 20:57
Next Post
Mudahkan Syiar Islam, Anak Pesantren Harus Cakap Literasi Digital

Mudahkan Syiar Islam, Anak Pesantren Harus Cakap Literasi Digital

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist