Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Daerah

Dewan Banjarmasin Tak Mau Gegabah Sikapi Surat Mendagri 

Minggu, 21 Agu 2022 | 11:03 WITA
Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya.

Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dewan Banjarmasin tidak mau gegabah menanggapi surat Mendagri Tito Karnavian yang memerintahkan Walikota Banjarmasin mencabut gugatan judicial review atas UU Provinsi Kalsel di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya, pihak legislatif tidak akan bereaksi atau mengambil respon gegabah atas surat tersebut.

“Apalagi jika pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin tidak mengajukan surat untuk dilaksanakan sidang paripurna, maka DPRD akan diam saja dan tetap melanjutkan prosesnya di MK,” ujarnya.

Pantau Jalan Ambles, Walikota Yamin Ajak Kolaborasi Lintas Instansi untuk Perbaikan Segera

Pantau Jalan Ambles, Walikota Yamin Ajak Kolaborasi Lintas Instansi untuk Perbaikan Segera

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:08
Rob Rendam Gang Al-Mizan, Warga Minta Jalan Segera Ditinggikan

Rob Rendam Gang Al-Mizan, Warga Minta Jalan Segera Ditinggikan

Selasa, 14 Jul 2026 | 21:51
Viral Diduga Tak Layani Warga, Pangkalan Gas Masrani Didatangi Disperdagin Bersama Pertamina

Viral Diduga Tak Layani Warga, Pangkalan Gas Masrani Didatangi Disperdagin Bersama Pertamina

Selasa, 14 Jul 2026 | 21:27
100 Pelaku IKM Dibekali Ilmu Izin Edar Produk

100 Pelaku IKM Dibekali Ilmu Izin Edar Produk

Selasa, 14 Jul 2026 | 21:22

Sebab, kata dia, tujuan surat dari Mendagri itu, ditujukan kepada Walikota Banjarmasin.

Terkecuali jika Pemko Banjarmasin sudah menyurati dewan terkait perintah tersebut, maka segera akan dilaksanakan paripurna untuk mendapat persetujuan bersama.

Dijelaskannya, saat pengajuan judicial review keputusan itu melibatkan pihak DPRD dan hasil rapat paripurna dengan delapan fraksi melalui pemandangan umumnya.

“Kalau ternyata diparipurnakan juga, namun delapan fraksi tidak setuju mengikuti surat Mendagri. Maka kita akan teruskan gugatannya,” ungkapnya.

Harry Wijaya menekankan, sikap dewan itu sesuai sistem kerja kolektif kolegial yang melibatkan banyak pihak berkepentingan, dalam mengeluarkan keputusan bersama yang melibatkan eksekutif dan legislatif di Banjarmasin. (sna/smr)

Tags: banjarmasinDPRD BanjarmasinHarry WijayaJudicial reviewKetua DPRD BanjarmasinMendagriMKPANPemko Banjarmasinseputaran.idTito KarnavianUU Provinsi Kalsel

Baca Juga

Peringatan Harganas Momentum Memperkuat Peran Keluarga

Peringatan Harganas Momentum Memperkuat Peran Keluarga

Senin, 29 Jun 2026 | 18:38
Target Tambah Kursi, Kepengurusan PKB Banjarmasin Dipastikan Tak Ada Kubu-kubuan

Target Tambah Kursi, Kepengurusan PKB Banjarmasin Dipastikan Tak Ada Kubu-kubuan

Sabtu, 20 Jun 2026 | 18:26
Kepengurusan DPC PKB se-Kalsel Dibentuk

Kepengurusan DPC PKB se-Kalsel Dibentuk

Sabtu, 20 Jun 2026 | 18:23
Gedung SPKT Polres Tapin Ada Fasilitas Nobar Piala Dunia

Gedung SPKT Polres Tapin Ada Fasilitas Nobar Piala Dunia

Jumat, 19 Jun 2026 | 16:49
Next Post
Mudahkan Syiar Islam, Anak Pesantren Harus Cakap Literasi Digital

Mudahkan Syiar Islam, Anak Pesantren Harus Cakap Literasi Digital

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist