Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

DPRD Banjarmasin Gelar Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Rabu, 8 Jun 2022 | 20:48 WITA
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna penyampaian Rancana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 di gedung dewan, Rabu (8/6/2022).

Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam bentuk laporan keuangan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mengatakan, penyampaian laporan pertanggungjawaban sudah menjadi kewajiban Pemkot dalam penggunaan APBD tahun 2021. Sepatutnya sudah menjadi tugas legislatif untuk mengawasi penggunaan APBD dan perlu mengingatkan kepada Pemkot tentang tanggung jawab penggunaanya.

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2025

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2025

Senin, 15 Sep 2025 | 13:12
Gelar Peringatan Maulid, Ketua DPRD Ajak Sesama Dewan Istiqomah Jalankan Amanah

Gelar Peringatan Maulid, Ketua DPRD Ajak Sesama Dewan Istiqomah Jalankan Amanah

Sabtu, 6 Sep 2025 | 19:47
SOTK Pemko Banjarmasin Ramping, Ini SKPD yang Digabung

SOTK Pemko Banjarmasin Ramping, Ini SKPD yang Digabung

Sabtu, 6 Sep 2025 | 19:40
Menu MBG Diduga Ada Kandungan Minyak Babi, Dewan Bakal Pantau Langsung

Menu MBG Diduga Ada Kandungan Minyak Babi, Dewan Bakal Pantau Langsung

Jumat, 5 Sep 2025 | 20:10

“Penyampaian laporan pertanggungjawaban ini sebagai tanggung jawab eksekutif dan menjadi tugas legislatif untuk mengawasi penggunaan APBD,” kata HM Yamin.

Di satu sisi, pihaknya juga mengapresiasi kinerja pemerintah kota yang telah menerima opini warjar tanpa pengecualian (WTP). Walupun diakui Yamin sapaan akrabnya, ada beberapa catatan yang mesti harus diperbaiki, termasuk adanya kebocoran di beberapa sektor pendapatan asli daerah (PAD).

Setelah penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD 2021 ini, DPRD Banjarmasin sambungnya, akan mempelajari terlebih dulu apa yang telah disampaikan walikota tersebut.

“Semua Fraksi di DPRD setuju Raperda itu di bahas ke tahap selanjutnya. Dan juga kami mengapresiasi terkait pemerintah yang telah menerima WTP,” ujar politikus Gerindra ini.

Sementara Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan, realisasi anggaran dan pertanggungjawaban Pemkot sebelumnya telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali berturut turut dari BPK RI.

“Alhamdulillah kita bisa mempertahankan WTP umtuk ke sembilan kalinya, mudahan ini bisa ke 10 kalinya,” ujar Ibnu Sina.

Dengan selesainya proses audit dan pemberian opini WTP oleh BPK, maka ini kata Ibnu, akan dilanjutkan ke pembahasan dan mendapat persetujuan DPRD untuk nantinya dijadikan Perda. Walaupun lanjutnya, masih ada beberapa catatan dari BPK yang harus diperbaiki.

“Ini akan dilanjutkan ke pembahasan untuk mendapat persetujuan DPRD dan nantinya ditetapkan menjadi Perda. Seluruh catatan akan kami tindaklanjuti, seperti perbaikan administrasi,” kata Ibnu Sina.(Advetorial).

Tags: DPRD Banjarmasin

Baca Juga

Honda Anugerah Barabai Berbagi Cinta untuk Pelanggan Lewat Lomba Menghias Kue

Honda Anugerah Barabai Berbagi Cinta untuk Pelanggan Lewat Lomba Menghias Kue

Senin, 27 Okt 2025 | 10:19
Dukung Program Pemerintah Akad Massal KUR, Bank Ikut Berkontribusi 250 Debitur

Dukung Program Pemerintah Akad Massal KUR, Bank Ikut Berkontribusi 250 Debitur

Sabtu, 25 Okt 2025 | 21:20
Dispersip Kalsel Gelar Pembinaan Perpustakaan Tingkat SMA di HSU

Dispersip Kalsel Gelar Pembinaan Perpustakaan Tingkat SMA di HSU

Senin, 20 Okt 2025 | 21:43
PT Trio Motor Luncurkan New Honda ADV160

PT Trio Motor Luncurkan New Honda ADV160

Sabtu, 18 Okt 2025 | 15:26
Next Post
Getaran Gempa Mamuju Terasa ke Banjarmasin, Karyawan BNI Berlarian Keluar Gedung

Getaran Gempa Mamuju Terasa ke Banjarmasin, Karyawan BNI Berlarian Keluar Gedung

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist