Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

DPRD Banjarmasin Gelar Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Rabu, 8 Jun 2022 | 20:48 WITA
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna penyampaian Rancana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 di gedung dewan, Rabu (8/6/2022).

Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam bentuk laporan keuangan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mengatakan, penyampaian laporan pertanggungjawaban sudah menjadi kewajiban Pemkot dalam penggunaan APBD tahun 2021. Sepatutnya sudah menjadi tugas legislatif untuk mengawasi penggunaan APBD dan perlu mengingatkan kepada Pemkot tentang tanggung jawab penggunaanya.

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

Jumat, 3 Apr 2026 | 20:30
Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Kamis, 2 Apr 2026 | 20:05
Honor Ketua RT jadi Rp 750 Ribu Tiap Bulan, Dana Operasional Rp 17 Juta Setahun

Honor Ketua RT jadi Rp 750 Ribu Tiap Bulan, Dana Operasional Rp 17 Juta Setahun

Senin, 12 Jan 2026 | 21:05

“Penyampaian laporan pertanggungjawaban ini sebagai tanggung jawab eksekutif dan menjadi tugas legislatif untuk mengawasi penggunaan APBD,” kata HM Yamin.

Di satu sisi, pihaknya juga mengapresiasi kinerja pemerintah kota yang telah menerima opini warjar tanpa pengecualian (WTP). Walupun diakui Yamin sapaan akrabnya, ada beberapa catatan yang mesti harus diperbaiki, termasuk adanya kebocoran di beberapa sektor pendapatan asli daerah (PAD).

Setelah penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD 2021 ini, DPRD Banjarmasin sambungnya, akan mempelajari terlebih dulu apa yang telah disampaikan walikota tersebut.

“Semua Fraksi di DPRD setuju Raperda itu di bahas ke tahap selanjutnya. Dan juga kami mengapresiasi terkait pemerintah yang telah menerima WTP,” ujar politikus Gerindra ini.

Sementara Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan, realisasi anggaran dan pertanggungjawaban Pemkot sebelumnya telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali berturut turut dari BPK RI.

“Alhamdulillah kita bisa mempertahankan WTP umtuk ke sembilan kalinya, mudahan ini bisa ke 10 kalinya,” ujar Ibnu Sina.

Dengan selesainya proses audit dan pemberian opini WTP oleh BPK, maka ini kata Ibnu, akan dilanjutkan ke pembahasan dan mendapat persetujuan DPRD untuk nantinya dijadikan Perda. Walaupun lanjutnya, masih ada beberapa catatan dari BPK yang harus diperbaiki.

“Ini akan dilanjutkan ke pembahasan untuk mendapat persetujuan DPRD dan nantinya ditetapkan menjadi Perda. Seluruh catatan akan kami tindaklanjuti, seperti perbaikan administrasi,” kata Ibnu Sina.(Advetorial).

Tags: DPRD Banjarmasin

Baca Juga

BPK Terima LKPD Pemprov Kalsel dan Pemda 13 Kabupaten/Kota

BPK Terima LKPD Pemprov Kalsel dan Pemda 13 Kabupaten/Kota

Selasa, 31 Mar 2026 | 18:55
Bank Kalsel Kembali Buka Penjualan Tiket Ajang Lari HSU Bangkit Berlari

Bank Kalsel Kembali Buka Penjualan Tiket Ajang Lari HSU Bangkit Berlari

Minggu, 29 Mar 2026 | 11:03
Wagub Hasnuryadi Bersama Istri Kunjungi Galeri Kembang Ilung Desa Banyu Hirang

Wagub Hasnuryadi Bersama Istri Kunjungi Galeri Kembang Ilung Desa Banyu Hirang

Minggu, 8 Mar 2026 | 12:45
Safari Ramadan di HSU, Wagub Hasnuryadi Serahkan Bantuan CSR Bank Kalsel

Safari Ramadan di HSU, Wagub Hasnuryadi Serahkan Bantuan CSR Bank Kalsel

Sabtu, 7 Mar 2026 | 20:57
Next Post
Getaran Gempa Mamuju Terasa ke Banjarmasin, Karyawan BNI Berlarian Keluar Gedung

Getaran Gempa Mamuju Terasa ke Banjarmasin, Karyawan BNI Berlarian Keluar Gedung

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist