SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kepergok mencongkel jendela kamar rumah karena diduga hendak mencuri, seorang pemuda asal Pulau Alalak berinisial M (27) serang pemilik rumah menggunakan obeng.
Akibatnya, pemilik rumah RA (48) mengalami luka lecet di jempol kanan dan luka gores di dada kanan.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim IPDA Hendra Agustian Ginting menuturkan, awalnya warga Desa Pulau Alalak, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu diduga hendak melakukan pencurian di rumah RA di kawasan Jalan Kuin Selatan, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Rabu (4/5/2022) malam.
Namun saat M ingin mencongkel jendela menggunakan obeng, pemilik rumah RA mengetahuinya melalui CCTV.
Dirasa mencurigakan, RA langsung mengecek keluar rumah. Sejurus itu, M melarikan diri dan langsung dikejar oleh RA.
“Namun saat mau ditangkap, M melawan dan menyerang RA pakai obeng. RA yang luka pun berteriak ada maling dan minta tolong warga,” beber IPDA Hendra Agustian Ginting, Kamis (5/5/2022).
Mendengar suara keributan, warga yang lain berdatangan lalu mengamankan M kemudian mengikatnya di tiang listrik.
Tak lama setelah itu, petugas Polsek Banjarmasin Barat yang menerima laporan berdatangan dan mengamankan M.
“Atas kasus itu, keluarga kedua belah pihak sedang melakukan upaya mediasi,” sebutnya. (smr)