Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home

Bank Kalsel Bakal dapat Penyertaaan Modal Rp261 Miliar

Kamis, 21 Apr 2022 | 10:49 WITA
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Ketua Pansus II Imam Suprastowo, dan Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi II DPRD Kalsel. (foto : istimewa)

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Ketua Pansus II Imam Suprastowo, dan Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi II DPRD Kalsel. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov kepada PT Bank Kalsel, bergerak cepat menggelar rapat dengar pendapat (RDP), agar regulasi penyertaan modal untuk Bank Kalsel segera tuntas.

Dari hasil rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya beserta jajarannya, telah disepakati Bank Kalsel akan mendapatkan penambahan penyertaan modal Pemprov Kalsel sebesar Rp 261 miliar.

Bahkan surat menyurat ke Gubernur Kalsel dari Bakeuda Kalsel, sudah selesai dan mendapat surat persetujuannya.

Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:51
Haris Munandar Resmi Jabat Kepala BI Kalsel, Gubernur Muhidin Berharap Kolaborasi Makin Kuat

Haris Munandar Resmi Jabat Kepala BI Kalsel, Gubernur Muhidin Berharap Kolaborasi Makin Kuat

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:44
Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Senin, 22 Jun 2026 | 17:22
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11

“Kita berharap, ke depan memang betul-betul disesuaikan jadwalnya, sehingga pada 23 Mei 2022 bisa diparipurnakan di DPRD Kalsel,” ujar Ketua Pansus II Imam Suprastowo, usai RDP di ruang Komisi II DPRD Kalsel, Rabu (20/4/2022) sore.

Ia mengatakan, persetujuannya sudah disampaikan di dewan untuk diclearkan, karena kesempatan waktu sudah tidak ada lagi. Jadi, penambahan penyertaan modal pemprov kepada PT Bank Kalsel tetap Rp 261 miliar.

Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya mengatakan, tahapan menuju perda tentang penambahan penyertaan modal pemprov kepada PT Bank Kalsel, sudah semakin mengerucut karena telah terpenuhi dengan dikuncinya angka Rp 261 miliar tersebut.

Menurutnya, tadi sudah ada kesepakatan cek list dan timeline pada tanggal 23 Mei 2022, akan dilaksanakan paripurna untuk memutuskan angka Rp 261 miliar tersebut. Setelah itu tahapannya adalah aset-aset akan dinilai, kemudian didaftarkan sesuai peraran perudang-undangan yang berlaku di Indonesia. (adv/smr)

Tags: bank kalselDPRD Kalselpemprov kalselpenyertaan modalRaperda

Baca Juga

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

Kamis, 13 Agu 2026 | 22:12
Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:50
Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:22
Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:17
Next Post
Alfamart Berikan Santunan Bagi Korban Toko Runtuh

Alfamart Berikan Santunan Bagi Korban Toko Runtuh

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist