Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Viral Video Rumah Makan Dirazia Satpol PP, Ibnu Sina : Perda Masih Berlaku

Sabtu, 9 Apr 2022 | 20:06 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingu FKUB saat memberi tanggapan insiden razia rumah makan oleh Satpol PP. (foto : shn)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingu FKUB saat memberi tanggapan insiden razia rumah makan oleh Satpol PP. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Video pengusaha rumah makan cek nin Jalan Veteran, berdebat dengan personil Satpol PP Banjarmasin saat razia, mendadak viral.

Begitu video itu diposting di akun IG @nicokosasih_. Pro kontra pun mewarnai razia untuk penegakan Perda No.4 tahun 2005 tentang Larangan Kegiatan pada Ramadhan tersebut.

Menanggapi itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, Perda yang sudah berjalan 15 tahun rasanya tidak mungkin kalau tidak mengetahuinya.

293 Siswa SD dan SMP Berlaga di Ajang O2SN Banjarmasin

293 Siswa SD dan SMP Berlaga di Ajang O2SN Banjarmasin

Rabu, 3 Jun 2026 | 19:45
Patuhi SE dan Instruksi Walikota Banjarmasin, Kadisdik Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Patuhi SE dan Instruksi Walikota Banjarmasin, Kadisdik Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Rabu, 3 Jun 2026 | 19:32
Cairkan Rp 45,7 Miliar untuk Gaji ke-13 Kepala Daerah, Anggota DPRD dan 6.143 Pegawai

Cairkan Rp 45,7 Miliar untuk Gaji ke-13 Kepala Daerah, Anggota DPRD dan 6.143 Pegawai

Rabu, 3 Jun 2026 | 19:25
Hari Lahir Pancasila 2026, Pemko Banjarmasin Kuatkan Nilai Moral dan Karakter Kebangsaan

Hari Lahir Pancasila 2026, Pemko Banjarmasin Kuatkan Nilai Moral dan Karakter Kebangsaan

Senin, 1 Jun 2026 | 18:43

Oleh karena itu, ia meminta, semua pihak sama-sama menghormati aturan tersebut.

“Dalam pelaksanannya tetap dilakukan secara persuasif dan terus disosialisasikan kepada warga,” jelasnya, didampingi Kepala Satpol PP Banjarmasin Akhmad Muzaiyin dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banjarmasin, Jumat (8/4/2022).

Ia mengatakan, sejak Perda itu diterapkan saat Ramadhan tiap tahunnya, Banjarmasin tetap kondisi aman dan damai.

Ibnu tak membantah, walaupun penegakan Perda mengalami pasang surut, tapi yang jelas seluruh warga mentaatinya.

Ia juga mempersilakan warga yang mau merevisi Perda tersebut dengan menyampaikan ke Pemko atau DPRD, karena peraturan ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD.

Namun, sebutnya, saat pihaknya mengadakan rapat bersama dinas terkait serta FKUB terkait insiden tersebut diambil kesepakatan bahwa ketentuan Hukum Peraturan Daerah ini masih berlaku dan masih efektif dilaksanakan.

“Oleh karena itu kepada seluruh warga untuk bisa mentaatinya terutama di sektor kuliner,” kata dia.

Ibnu mengatakan, pemuka agama yang hadir memberi masukan dan sepakat juga bahwa Perda masih berlaku.

Lagipula sebutnya, Perda itu ada pengaturan bahwa dengan kebijakan bersama warung makan boleh buka mulai 15.00 sore baik Pasar Wadai Ramadhan, Cafe, dan Restoran. “Tapi sebelumnya diharapkan untuk tutup agar menghormati orang yang berpuasa,” katanya.

Sementara Ketua FKUB H Maskur mengatakan, pada dasarnya sepakat dan mendukung Perda itu untuk diterapkan selama belum ada perubahan.

“Hasil tadi mengalami perubahan jam buka dari pukul 17.00 Wita, jadi pukul 15.00 Wita untuk melayani orang membeli keperluan berbuka puasa,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Ibnu SinaPemko BanjarmasinPerdaRamadhanRaziaRumah Makan Cek NinSatpol PPViral

Baca Juga

Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Fasilitas Pengelolaan Sampah Kepada Pemko Banjarmasin

Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Fasilitas Pengelolaan Sampah Kepada Pemko Banjarmasin

Sabtu, 6 Jun 2026 | 19:59
RUPS PAM Bandarmasih, Walikota : Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat

RUPS PAM Bandarmasih, Walikota : Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat

Jumat, 5 Jun 2026 | 21:10
Kodim 1007/Banjarmasin Awasi Pelaksanaan MBG

Kodim 1007/Banjarmasin Awasi Pelaksanaan MBG

Jumat, 5 Jun 2026 | 20:43
Mulai Oktober 2026, UMKM di Banjarmasin Wajib Miliki Sertifikasi Halal

Mulai Oktober 2026, UMKM di Banjarmasin Wajib Miliki Sertifikasi Halal

Jumat, 5 Jun 2026 | 20:39
Next Post
Es Sarang Burung Salah Satu Pilihan Bagus untuk Berbuka Puasa

Es Sarang Burung Salah Satu Pilihan Bagus untuk Berbuka Puasa

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist