Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Daerah

Diduga Ada Penyimpangan, SE Pelayanan Khusus untuk Supir Truk Organda Akan Direvisi

Senin, 21 Mar 2022 | 23:41 WITA
Pertemuan Pemko Banjarmasin bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalsel, DPW Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI)/ ILFA Kalsel. (Foto : Hendri)

Pertemuan Pemko Banjarmasin bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalsel, DPW Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI)/ ILFA Kalsel. (Foto : Hendri)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Para supir truk yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Selatan (Kalsel), beberapa waktu lalu melakukan aksi demo terkait sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) solar.

Mengakomodir itu, Pemko Banjarmasin menunjuk tiga SPBU untuk memberikan pelayanan khusus kepada angkutan logistik, dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 096 Tahun 2022 tentang BBM Biosolar Subsidi di Banjarmasin.

Belakangan SE untuk kelancaraan angkutan barang dan logistik untuk mendapatkan BBM itu, akan ditarik untuk dievaluasi dan kemungkinan direvisi.

Disdik Banjarmasin Gelar Seleksi BCKS

Disdik Banjarmasin Gelar Seleksi BCKS

Kamis, 20 Agu 2026 | 20:14
Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:17
Pemko Banjarmasin Perkuat Kemitraan dan Peluang Usaha Bagi Insan UMKM

Pemko Banjarmasin Perkuat Kemitraan dan Peluang Usaha Bagi Insan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 | 21:16
Kabut Asap Terasa di Banjarmasin, Dinkes Keluarkan Surat Kewaspadaan Dini Penyakit ISPA

Kabut Asap Terasa di Banjarmasin, Dinkes Keluarkan Surat Kewaspadaan Dini Penyakit ISPA

Rabu, 12 Agu 2026 | 16:47

“Satu dua hari ini SE kita tarik kemudian lakukan penataan ulang, agar bagaimana menjadi SE yang bagus, atau direvisi,” ungkap Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman, di Balai Kota.

Menurut dia, pemicunya karena dalam pertemuan Pemko Banjarmasin bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalsel, DPW Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI)/ ILFA Kalsel, pada Senin (21/3/2022), terungkap ada beberapa dugaan penyimpangan berkaitan dengan SE.

“Salah satunya organisasi ditunjuk diketemukan pada hasil rapat, yang ternyata mematok harga. Pada prinsipnya pungutan yang bertentangan dengan bunyi SE yang dikeluarkan,” ungkapnya.

Kemudian dalam SE tersebut, Pemko Banjarmasin memiliki kesempatan melakukan evaluasinya apabila kondisi harus disikapi.

“Pertama adanya pungutan lalu evaluasi. Dua hal itu yang menjadi alasan untuk revisi,” katanya.

Sementara indikasi pungutan itu ditemukan saat notulen pada rapat. “Ini akan kita kroscek kalau benar. Itu artinya melanggar SE yang kita edarkan,” imbuhnya.

Meski menyebut tidak mengetahui pungutan itu untuk apa. Namun, dalam rapat itu terungkap pungutan itu untuk menjadi anggota atau untuk masuk wilayah tertentu.

Walau demikian, Ikhsan menegaskan, tidak boleh mengambil pungutan dengan dalih apapun.

“Kalau soal pungutan variasi ada Rp200 ribu, Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta tergantung klasifikasi,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Alfi/IlfaDishubIkhsan BudimanOrgandaPemko BanjarmasinSE pelayanan khusus angkutanSekdakot Banjarmasin

Baca Juga

Beri Perlindungan Konsumen, Disperdagin Sudah Tera Ulang 21 Ribu UTTP

Beri Perlindungan Konsumen, Disperdagin Sudah Tera Ulang 21 Ribu UTTP

Senin, 24 Agu 2026 | 17:35
Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Minggu, 23 Agu 2026 | 10:16
Kabut Asap Mulai Terasa, Disdik Banjarmasin Belum Terapkan PJJ

Kabut Asap Mulai Terasa, Disdik Banjarmasin Belum Terapkan PJJ

Jumat, 21 Agu 2026 | 21:38
Meriahkan Harjad ke-500 Banjarmasin, Pemko Gelar Mini Soccer Diikuti SKPD dan Media

Meriahkan Harjad ke-500 Banjarmasin, Pemko Gelar Mini Soccer Diikuti SKPD dan Media

Jumat, 21 Agu 2026 | 20:18
Next Post
Pemprov Kalsel Dukung Percepatan Penurunan Angka Stunting

Pemprov Kalsel Dukung Percepatan Penurunan Angka Stunting

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist