Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Umum

Pemko Banjarmasin Sediakan Smoking Area

Jumat, 11 Sep 2026 | 17:16 WITA
Kawasan bebas merokok di kawasan Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Kawasan bebas merokok di kawasan Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menegaskan komitmennya melindungi warga dari paparan asap rokok di lingkungan perkantoran.

Melalui Bagian Umum Setdako Banjarmasin, smoking area atau kawasan khusus merokok disediakan. Fasilitas tersebut berada di belakang bangunan E-Lapor atau call center di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Kepala Sub Bagian Keuangan Bagian Umum Setdako Banjarmasin Veru Rahadian menuturkan, penyediaan kawasan khusus merokok dilakukan, agar aktivitas merokok tidak mengganggu masyarakat maupun pegawai yang tidak merokok.

2.065 Warga Banjarmasin Masuk Desil Penerima Bantuan

2.065 Warga Banjarmasin Masuk Desil Penerima Bantuan

Rabu, 9 Sep 2026 | 20:15
140 Redkar Banjarmasin Tengah Diberikan Edukasi Safety Driving dan Pertolongan Pertama

140 Redkar Banjarmasin Tengah Diberikan Edukasi Safety Driving dan Pertolongan Pertama

Rabu, 9 Sep 2026 | 20:09
BPKAD Banjarmasin Kerja Sama Bank Kalsel Gelar QRIS Championship 2026

BPKAD Banjarmasin Kerja Sama Bank Kalsel Gelar QRIS Championship 2026

Rabu, 9 Sep 2026 | 20:05
RSUD Sultan Suriansyah Siagakan Layanan Pasien ISPA

RSUD Sultan Suriansyah Siagakan Layanan Pasien ISPA

Selasa, 8 Sep 2026 | 21:31

“Untuk melindungi warga dari asap rokok, kita menyediakan smoking area. Jadi, bagi yang ingin merokok sudah disediakan tempat khusus di belakang bangunan call center,” kata Veru, Kamis, (10/9/2026).

Langkah tersebut juga sejalan dengan semangat penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Banjarmasin.

Pengaturan kawasan merokok diperlukan untuk menjaga ruang bersama tetap terbebas dari paparan asap rokok. Penempatan kawasan merokok di lokasi khusus diharapkan dapat membuat lingkungan perkantoran menjadi lebih tertib.

“Perokok tetap diberikan ruang untuk menjalankan aktivitasnya, namun harus mengikuti batas kawasan yang telah ditentukan. Jadi bukan melarang orang untuk merokok, tetapi kita mengatur tempatnya,” katanya.

Bagi yang ingin merokok silakan menggunakan fasilitas yang sudah disediakan, sehingga asap rokok tidak menyebar ke ruang pelayanan atau area yang digunakan bersama.

Keberadaan smoking area juga merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman dan sehat. Terlebih, kawasan Balai Kota Banjarmasin tidak hanya digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan.

“Kita ingin menciptakan lingkungan yang nyaman untuk semua. Jangan sampai masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan justru terganggu atau terpapar asap rokok dari orang lain,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Bagian UmumPemko BanjarmasinRokokSetdako BanjarmasinSmoking AreaUmum

Baca Juga

2.086 Relawan BPK Tercover BPJS Ketenagakerjaan

2.086 Relawan BPK Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 10 Sep 2026 | 20:16
Bagian Umum Setdako Banjarmasin Salurkan Bantuan untuk Komunitas Tuna Rungu

Bagian Umum Setdako Banjarmasin Salurkan Bantuan untuk Komunitas Tuna Rungu

Kamis, 10 Sep 2026 | 20:07
Wakil Walikota Hj Ananda Sudah Tempati Rumdin

Wakil Walikota Hj Ananda Sudah Tempati Rumdin

Kamis, 10 Sep 2026 | 20:04
Disdik Banjarmasin Perpanjang PJJ Selama Tiga Hari

Disdik Banjarmasin Perpanjang PJJ Selama Tiga Hari

Rabu, 9 Sep 2026 | 21:08
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist